\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Secara rasa, Sukun Executive memiliki wangi dan aroma mirip dengan rokok khas kudus lainnya. Tidak memiliki tarikan yang cukup menendang tapi rasa manis yang cukup dominan. Secara harga rokok ini cukup terjangkau yaitu sekitar 17 hingga 18 ribu rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Merek ini merupakan salah satu produk unggulan dari Perusahaan Rokok Sukun yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah. Dari segi bungkus rokok ini mudah dikenali karena warnanya yang khas yaitu dominan putih dengan balutan merah dan biru. Rokok ini masuk dalam kategori Sigaret Kretek Mesin.<\/p>\n\n\n\n

Secara rasa, Sukun Executive memiliki wangi dan aroma mirip dengan rokok khas kudus lainnya. Tidak memiliki tarikan yang cukup menendang tapi rasa manis yang cukup dominan. Secara harga rokok ini cukup terjangkau yaitu sekitar 17 hingga 18 ribu rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Sukun Executive <\/h2>\n\n\n\n

Merek ini merupakan salah satu produk unggulan dari Perusahaan Rokok Sukun yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah. Dari segi bungkus rokok ini mudah dikenali karena warnanya yang khas yaitu dominan putih dengan balutan merah dan biru. Rokok ini masuk dalam kategori Sigaret Kretek Mesin.<\/p>\n\n\n\n

Secara rasa, Sukun Executive memiliki wangi dan aroma mirip dengan rokok khas kudus lainnya. Tidak memiliki tarikan yang cukup menendang tapi rasa manis yang cukup dominan. Secara harga rokok ini cukup terjangkau yaitu sekitar 17 hingga 18 ribu rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Lantas apa saja merek rokok yang biasanya menjadi favorit dinikmati oleh para petani. Berikut kami merangkum tiga merek rokok yang menjadi idola mereka:<\/p>\n\n\n\n

Sukun Executive <\/h2>\n\n\n\n

Merek ini merupakan salah satu produk unggulan dari Perusahaan Rokok Sukun yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah. Dari segi bungkus rokok ini mudah dikenali karena warnanya yang khas yaitu dominan putih dengan balutan merah dan biru. Rokok ini masuk dalam kategori Sigaret Kretek Mesin.<\/p>\n\n\n\n

Secara rasa, Sukun Executive memiliki wangi dan aroma mirip dengan rokok khas kudus lainnya. Tidak memiliki tarikan yang cukup menendang tapi rasa manis yang cukup dominan. Secara harga rokok ini cukup terjangkau yaitu sekitar 17 hingga 18 ribu rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Bagaimana dengan para petani? biasanya para petani punya selera dan merek yang unik pula. Karena banyak juga di antara petani yang nasib ekonominya terhimpit akibat kebijakan pemerintah yang tak pro pada mereka, akibatnya mereka memilih rokok dengan harga terjangkau.<\/p>\n\n\n\n

Lantas apa saja merek rokok yang biasanya menjadi favorit dinikmati oleh para petani. Berikut kami merangkum tiga merek rokok yang menjadi idola mereka:<\/p>\n\n\n\n

Sukun Executive <\/h2>\n\n\n\n

Merek ini merupakan salah satu produk unggulan dari Perusahaan Rokok Sukun yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah. Dari segi bungkus rokok ini mudah dikenali karena warnanya yang khas yaitu dominan putih dengan balutan merah dan biru. Rokok ini masuk dalam kategori Sigaret Kretek Mesin.<\/p>\n\n\n\n

Secara rasa, Sukun Executive memiliki wangi dan aroma mirip dengan rokok khas kudus lainnya. Tidak memiliki tarikan yang cukup menendang tapi rasa manis yang cukup dominan. Secara harga rokok ini cukup terjangkau yaitu sekitar 17 hingga 18 ribu rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Mereka yang bekerja kantoran biasanya menginginkan rokok dengan kandungan tar serta nikotin yang rendah begitu juga dengan durasi. Maklum saja mengingat waktu luang mereka yang tak begitu banyak sehingga butuh rokok yang ringan. Bagi para pekerja keras di lapangan juga kerap menikmati rokok dengan sensasi yang berat. Pasalnya, butuh sentakan dalam hisapan rokok mereka agar mampu bersemangat bekerja.<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana dengan para petani? biasanya para petani punya selera dan merek yang unik pula. Karena banyak juga di antara petani yang nasib ekonominya terhimpit akibat kebijakan pemerintah yang tak pro pada mereka, akibatnya mereka memilih rokok dengan harga terjangkau.<\/p>\n\n\n\n

Lantas apa saja merek rokok yang biasanya menjadi favorit dinikmati oleh para petani. Berikut kami merangkum tiga merek rokok yang menjadi idola mereka:<\/p>\n\n\n\n

Sukun Executive <\/h2>\n\n\n\n

Merek ini merupakan salah satu produk unggulan dari Perusahaan Rokok Sukun yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah. Dari segi bungkus rokok ini mudah dikenali karena warnanya yang khas yaitu dominan putih dengan balutan merah dan biru. Rokok ini masuk dalam kategori Sigaret Kretek Mesin.<\/p>\n\n\n\n

Secara rasa, Sukun Executive memiliki wangi dan aroma mirip dengan rokok khas kudus lainnya. Tidak memiliki tarikan yang cukup menendang tapi rasa manis yang cukup dominan. Secara harga rokok ini cukup terjangkau yaitu sekitar 17 hingga 18 ribu rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};

\n

Semakin menjamurnya banyak merek rokok di Indonesia menjadikan selera para perokok menjadi kian heterogen. Ada yang menyukai citarasa pedas, ada pula yang manis. Ada yang menginginkan tarikan yang mantap namun tak sedikit pula yang ringan. Biasanya, selera juga dipengaruhi oleh dengan kondisi geografis, sosial, dan pekerjaan sehari-hari.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang bekerja kantoran biasanya menginginkan rokok dengan kandungan tar serta nikotin yang rendah begitu juga dengan durasi. Maklum saja mengingat waktu luang mereka yang tak begitu banyak sehingga butuh rokok yang ringan. Bagi para pekerja keras di lapangan juga kerap menikmati rokok dengan sensasi yang berat. Pasalnya, butuh sentakan dalam hisapan rokok mereka agar mampu bersemangat bekerja.<\/p>\n\n\n\n

Bagaimana dengan para petani? biasanya para petani punya selera dan merek yang unik pula. Karena banyak juga di antara petani yang nasib ekonominya terhimpit akibat kebijakan pemerintah yang tak pro pada mereka, akibatnya mereka memilih rokok dengan harga terjangkau.<\/p>\n\n\n\n

Lantas apa saja merek rokok yang biasanya menjadi favorit dinikmati oleh para petani. Berikut kami merangkum tiga merek rokok yang menjadi idola mereka:<\/p>\n\n\n\n

Sukun Executive <\/h2>\n\n\n\n

Merek ini merupakan salah satu produk unggulan dari Perusahaan Rokok Sukun yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah. Dari segi bungkus rokok ini mudah dikenali karena warnanya yang khas yaitu dominan putih dengan balutan merah dan biru. Rokok ini masuk dalam kategori Sigaret Kretek Mesin.<\/p>\n\n\n\n

Secara rasa, Sukun Executive memiliki wangi dan aroma mirip dengan rokok khas kudus lainnya. Tidak memiliki tarikan yang cukup menendang tapi rasa manis yang cukup dominan. Secara harga rokok ini cukup terjangkau yaitu sekitar 17 hingga 18 ribu rupiah.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo<\/h2>\n\n\n\n

Rokok ini dikeluarkan oleh CV Mulyo Raharjo asal Kudus. Sebenarnya banyak varian produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Akan tetapi salah satu yang menjadi favorit adalah yang memiliki bungkus warna emas dan sentuhan coklat tua dengan logo mlindjo di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Mlindjo memiliki harga yang sangat terjangkau yaitu sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Meski demikian rokok Mlindjo ini tak begitu mudah untuk ditemui karena distribusinya yang terbatas. Biasanya rokok ini dihisap oleh mereka para petani yang berada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.<\/p>\n\n\n\n

Tuton<\/h2>\n\n\n\n

Biasanya rokok merek ini dinikmati oleh para petani di kawasan Sleman, Yogyakarta. Akan tetapi Rokok Tuton justru dibuat oleh pabrikan asal Demak, Jawa Tengah yaitu CV Pusaka Hidup. Karena bukan pabrikan yang besar dan jumlah produksi yang tidak banyak, maka distribusi rokok ini pun terbatas.<\/p>\n\n\n\n

Rokok Tuton memiliki bungkus berwarna merah dan hitam yang khas dengan milik Djarum Super meski motifnya berbeda. Satu bungkus rokok ini berisikan 12 batang di pasaran dihargai sekitar 11 hingga 12 ribu rupiah. Tuton juga sama seperti dua rokok di atas yaitu masuk dalam kategori sigaret kretek mesin. <\/p>\n","post_title":"Mengenal Merek Rokok Idaman Para Petani","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"mengenal-merek-rokok-idaman-para-petani","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-28 09:43:06","post_modified_gmt":"2020-06-28 02:43:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6871","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6823,"post_author":"878","post_date":"2020-06-25 07:44:11","post_date_gmt":"2020-06-25 00:44:11","post_content":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_title":"Siasat Grader Tembakau di Tengah Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"grader-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:16:27","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:16:27","post_content_filtered":"\r\n

Dalam dunia tembakau, ada satu profesi unik yang hanya segelintir orang saja bisa menjalaninya karena butuh keterampilan khusus dan spesifik. Keterampilan itu, utamanya mengandalkan indra penciuman, setelahnya baru indra penglihatan. Dialah grader tembakau, orang yang dengan keahliannya memiliki wewenang untuk menentukan kualitas tembakau yang dihasilkan para petani. Apakah tembakau itu berkualitas rendah, menengah, tinggi, atau sangat tinggi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Biasanya kualitas tembakau hasil penilaian grader akan dikategorikan dalam kelompok-kelompok berdasar huruf. Grade A untuk kualitas rendah, terus ke atas sesuai abjad dengan grade tertinggi adalah grade H. Di Temanggung, tembakau yang masuk kategori grade G dan H, adalah tembakau srintil yang harga per kilogramnya bisa lebih dari Rp1 juta.<\/p>\r\n

Rahasia Grader Tembakau<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim-musim panen tembakau, salah satu yang tak pernah saya lewatkan adalah menyaksikan langsung bagaimana para grader bekerja menentukan grade tembakau yang dibawa petani ke gudang-gudang milik grader. Keranjang-keranjang berisi tembakau berdatangan dari seantero Temanggung ke gudang-gudang penjualan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ia diangkut oleh mobil-mobil bak terbuka dari rumah-rumah petani di kaki gunung Sindoro dan Sumbing menuju gudang. Di gudang penjualan, keranjang-keranjang berisi tembakau diberi nomor, kemudian sampel dari beberapa keranjang dibungkus dalam wadah kertas berwarna cokelat untuk dicek oleh grader kualitas dari tembakau yang dibawa petani.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Grader kemudian akan mengecek warna dari tembakau sampel, membaui aromanya, memeriksa dengan telaten tembakau-tembakau rajangan yang dibawa petani kepada mereka, menaksir grade tembakau sekaligus harga jual dari tembakau tersebut. Tak ada yang bisa memprotes taksiran grade dari tembakau. Sekali lagi, ini keahlian khusus, tidak sembarang orang bisa melakukan kerja itu, dan tidak sembarang orang pula bisa memprotes taksiran yang dikeluarkan grader.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut grader, salah satu kualitas tembakau, semakin baik Ia, semakin gelap warnanya, dan seragam. Dalam sekeranjang tembakau, jika warna tidak seragam, bisa dipastikan gradenya akan rendah. Mulai dari hijau, kuning, cokelat, hingga hitam mengkilat, tingkatan-tingkatan kualitas tembakau.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di luar itu, dan yang paling menentukan, adalah aroma dari tembakau. Sayangnya, beberapa grader yang saya temui, tak bisa menjelaskan dengan rigid seperti apa itu tipe-tipe aroma tembakau, dan aroma yang bagaimana yang memiliki kualitas terbaik. Bisa jadi, mereka memang kesulitan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan karakter sebuah bau, menjelaskan aroma yang dicium oleh hidung ke dalam kata-kata. Bukan karena mereka pelit membagi pengegahuan.<\/p>\r\n

Grader di Temanggung<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di beberapa grader di Temanggung, mereka kini bukan hanya menaksir kualitas tembakau ketika panen usai. Mereka juga mendampingi para petani tembakau sejak dari pemilihan bibit, penanaman, perawatan, hingga panen agar kualitas tembakau yang dihasilkan petani terjamin baik. Para grader turun tangan langsung memberikan penyuluhan-penyuluhan dan arahan lewat sistem kemitraan dengan pabrikan-pabrikan rokok besar.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Setiap sebelum musim tanam dimulai, sebelum masa pembibitan berlangsung, para grader akan memberikan penyuluhan kepada para petani. Penyuluhan ini berlangsung beberapa kali sesuai dengan kalender tanam tembakau. Ada penyuluhan pembibitan, penanaman, pemberian pupuk, hingga perawatan. Penyuluhan akan diakhiri dengan proses evaluasi bersama petani selepas musim panen selesai.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Musim tanam tembakau kali ini, bertepatan dengan pandemi korona di seantero bumi. Social<\/em> dan physical distancing<\/em>, kewajiban jaga jarak, hingga larangan berkumpul dalam jumlah banyak membikin penyuluhan-penyuluhan yang biasanya dilakukan grader bersama petani jadi tidak bisa dilakukan. Beberapa grader, sama sekali meniadakan penyuluhan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sedikit yang masih melakukan penyuluhan, memanfaatkan media digital untuk melakukannya. Seperti yang dilakukan oleh Koh Jopie di Temanggung, salah satu grader dengan petani mitra lebih dari 200 orang. Ia sengaja membikin tim untuk memproduksi video-video penyuluhan untuk petani. Video-video itu kemudian diunggah via chanel youtube. Setelahnya video-video itu disebarkan kepada petani mitranya untuk ditonton dan terutama dipraktikkan ketika proses tanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini sudah ada tiga video penyuluhan yang diproduksi Koh Jopie. Menurutnya, siasat semacam ini mesti dilakukan agar petani tetap mendapat panduan untul bisa menghasilkan tembakau yang terjaga kualitasnya.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6823","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6820,"post_author":"877","post_date":"2020-06-24 08:51:18","post_date_gmt":"2020-06-24 01:51:18","post_content":"\n

Tentunya masih ingat kemarin banyak berita online memberitakan statement Sri Mulyani Menteri Keuangan, kalau ekonomi Indonesia diperkirakan pada kuartal II terjadi minus hingga 3, 1. Artinya dimungkinkan pertumbuhan ekonomi bangsa ini negatif. Penyebabnya tak lain dampak dari pandemi covid 19. Sementara beda dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharno Monoarfa memprediksi kontraksi akibat pandemi di kuartal II hitungannya sampai 6 persen. Baik Srimulyani atau Suharno, mereka memprediksikan ekonomi Indonesia kedepan tidak sehat. Dalam pemulihannya juga diprediksi agak lama, minimal 10 tahun. <\/p>\n\n\n\n


Anjloknya ekonomi bangsa ini di kuartal II, pasti akan berdampak semua masyarakat Indonesia tak terkecuali. Untuk itu bagi buruh\/ karyawan industri kretek dan para petani tembakau maupun cengkeh harus berhati-hati. Walaupun pastinya telah siap menghadapi krisis ekonomi yang akan menggejala. <\/p>\n\n\n\n


Untuk itu ada beberapa tips bagi buruh\/ karyawan industri, petani tembakau dan cengkeh, agar keluar dari dampak ekonomi akibat pandemi corona, yaitu: <\/p>\n\n\n\n


Pertama, hindari membeli atau mengkonsumsi barang yang tidak perlu atau tidak menjadi kebutuhan pokok (primer).
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, tabung sebagian pendapatan. Alangkah lebih baik diprogramkan nabung tiap hari di tetapkan nominalnya. Tidak usah banyak-banyak, bikin gerakan dirumah menabung Rp 5000\/ tiap hari. Namanya nabung ya jangan diambil sebelum betul betul kepepet dan butuh. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, persiapkan mulai sekarang, untuk menanam, berkebun dan beternak kecil-kecilan memanfaatkan lahan dirumah semaksimal mungkin. Kalau punya sawah besar, ya boleh lah di manfaatkan. Tanaman lebih baik berupa tanaman pangan, sayur-sayuran dan sejenisnya yang tidak membutuhkan modal banyak. Beternak pun demikian, hindari beternak yang membutuhkan modal banyak. <\/p>\n\n\n\n

Sesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing, dan juga jangan dipaksakan (tidak sesuai kemampuan).
Keempat, ingat\u2026Gerakan menanam dan beternak ini, jangan dulu punya niatan dijual ke orang lain. Lebih baik sebagai pasokan kebutuhan sehari-hari. Kalaupun ada kelebihan, lebih baik di shodaqohkan ke saudara atau tetangga, tapi kalaupun diuangkan jangan ambil untung banyak-banyak. Karena kita semua senasib dan seperjuangan menghadapi dampak krisis akibat pandemi corona. Kenapa bahan pangan yang diutamakan ditanam?. Kedepan prediksinya, yang terkena imbasnya besar-besaran itu krisis pangan. <\/p>\n\n\n\n

Kelangkaan beras, jagung dan tanaman sejenisnya akan terjadi. Orang akan lupa daratan jika pangan terjadi krisis. Kriminal merajalela, suasana interaksi sosial hawanya panas, penuh persaingan dan intrik dengan sesama.<\/p>\n\n\n\n


Kelima, bangun gerakan saling membantu, minimal dalam satu rumah atau satu keluarga. Syukur kalau bisa ada gerakan saling membantu antar tetangga, suadara, teman dekat, teman jauh dan orang lainnya. Masih ingat krisis ekonomi yang pernah terjadi di dunia kemarin?. Saat itu semua negara sudah ribet cari solusi agar keluar dari krisis. Anehnya masyarakat Indonesia justru ditengah krisis masih bisa letawa ketiwi, ngopi bareng, ngobrol bareng, dan tak lupa bahagia. Membuat ekonom bangsa lain terkagum-kagum, heran sampai penasaran ingin tahu resepnya. Mereka mencoba kroscek data sensus pendapatan penduduk, yang di dapat dari data tersebut rata-rata pengeluaran masyarakat lebih besar dari pendapatannya. <\/p>\n\n\n\n


Intinya, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia saat itu minus. Ternyata para ekonom lupa dan terlena, kalau bangsa Indonesia ini punya budaya tolong menolong, saling membantu dan gotong royong. Walaupun budaya tersebut hampir punah di perkotaan, tapi masih banyak yang mempraktekkan. <\/p>\n\n\n\n


Budaya tersebut menjadi \u201casuransi sosial\u201d bagi masyarakat Indonesia. Artinya orang yang membantu diwaktu ain akan dibantu yang pernah dibantu atau akan dibantu orang lain, begitu seterusnya selalu berputar. Bantu membantu ini sifatnya ikhlas tanpa pamrih, bahkan sekalipun bantuan finansial atau barang. <\/p>\n\n\n\n


Contoh kecil di pedesaan, andaikan satu rumah pingin memasak dan bumbunya atau barangnya kurang dan tak punya uang, maka lari ke tetangga terdekat minta barang tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika tetangganya ada sesuatu yang kurang minta tolong ke tetangga lainnya dan seterusnya.
<\/p>\n\n\n\n

Apapun bentuk ancaman, selama kita bersatu saling membantu dan tolong menolong pastinya kuat menghadapinya. Jangan sampai masyarakat terlebih para buruh\/karyawan, petani tembakau dan cengkeh terpecah belah, bertengkar bahkan saling intrik-intrikan. Mari mulai detik ini budaya gotong royong, saling membantu dan tolong menolong lebih ditingkatkan guna menghadapi krisis akibat pandemi covid 19 yang prediksinya hingga 10 tahun kedepan.
Memang semua baru prediksi, bisa jadi ya bisa jadi tidak, semua ketentuan di tangan Tuhan. Akan tetapi prediksi tersebut berdasarkan data. <\/p>\n\n\n\n

Prosentase tingkat terjadinya lebih besar. Untuk itu, selain berusaha menghadapi krisis akibat pandemi seperti halnya tips di atas, jangan lupa berikhtiyar dengan berdo\u2019a dan beribadah sesui kepercayaan agama masing-masing. Meminta agar krisis tidak terjadi, kalaupun tetap terjadi, kuat menghadapi krisis tersebut. Selain itu, mari kita budayakan bahagia mulai sekarang, kepanikan-kepanikan buang jauh. Dan yang terpenting saat status pandemi corona masih berjalan, budayakan pakai masker, budayakan cuci tangan pakai sabun, hindari sementara kerumunan banyak orang. <\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Kiat untuk Karyawan\/Buruh dan Petani Pertembakauan Menghadapi Krisis Akibat Pandemi Corona","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kiat-untuk-karyawan-buruh-dan-petani-pertembakauan-menghadapi-krisis-akibat-pandemi-corona","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-24 08:51:23","post_modified_gmt":"2020-06-24 01:51:23","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6820","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6809,"post_author":"919","post_date":"2020-06-21 10:12:41","post_date_gmt":"2020-06-21 03:12:41","post_content":"\n

Youtube kembali ramai dengan kehadiran beberapa selebritis dan komedian top di Indonesia Beberapa tokoh seperti Sule, Andre Taulany, Ari Lasso, Deddy Corbuzier dan yang lainnya kini mulai memanfaatkan youtube untuk tetap berkarya setelah belum mendapatkan program baru di televisi konvensional. Di antara nama tersebut ada yang kemudian diketahui kemungkinan adalah seorang perokok setelah nampak bungkus rokok yang masuk dalam beberapa scene di video-video mereka. <\/p>\n\n\n\n

Akan tetapi pertanyaan kemudian muncul, apakah benar di antara mereka seorang perokok? Jika iya mengapa kemudian mereka tidak melakukan aktivitas merokok dan nampak pada video mereka di youtube? Apakah ini karena faktor pencitraan, atau sejatinya menghindari aturan yang diciptakan oleh youtube? <\/p>\n\n\n\n

Sebenarnya tidak ada peraturan yang melarang tentang aktivitas merokok dalam video yang kemudian diunggah di youtube. Setiap individu sah-sah saja untuk tetap merokok dan youtube tidak akan memblokir tayangan video tersebut asal tidak berbenturan dengan aturan yang lainnya. Akan tetapi, youtube hanya membatasi monetisasi bagi seseorang yang mengupload konten video yang memiliki unsur rokok di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n

Apa itu monetisasi? Kumparan.com menyebutkan bahwa monetisasi adalah cara menghasilkan uang dari video yang diunggah di channel youtube, dengan cara menayangkan iklan berdasarkan peraturan dari youtube. Platform asal California, Amerika Serikat kemudian membuat sebuah aturan yakni rokok dan produk tembakau lainnya tidak masuk dalam konten yang ramah monetisasi. <\/p>\n\n\n\n

Jadi jika ada unsur rokok serta produk tembakau lainnya dalam video yang diunggah oleh seseorang di youtube, maka konten tersebut akan mendapatkan peringatan dengan simbol dolar kuning. Bisa jadi videonya bisa dimonetisasi namun dengan keuntungan yang tidak maksimal, bisa jadi tidak mendapatkan untung dari iklan sama sekali. <\/p>\n\n\n\n

Kondisi tersebut sebenarnya masih menjadi pro dan kontra di kalangan merokok. Mereka yang pro terhadap aturan tersebut memaklumi karena merokok merupakan aktivitas legal yang hanya boleh dilakukan oleh mereka yang berumur cukup. Maka wajar ketika youtube membatasi keuntungan iklan pada video yang ada unsur rokok dan tembakau di dalamnya, mengingat video tersebut akan disaksikan secara umum. Bisa jadi ada anak-anak yang menontonnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi yang kontra menganggap sejatinya tetap ada aturan yang adil bagi para perokok. Mengingat merokok adalah hal yang legal dan merupakan bagian dari ekspresi seseorang. Jika ada anak kecil kemudian menyaksikan video dengan unsur merokok di dalamnya maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk membimbingnya.<\/p>\n\n\n\n

Pendapat kedua tersebut sangat dibenarkan mengingat anak-anak harus tetap mendapatkan bimbingan orang tua dalam mengakses internet. Jadi pembatasan monetisasi bagi video dengan unsur rokok di dalamnya sebenarnya adalah hal yang absurd pula. <\/p>\n\n\n\n

Monetisasi ini mungkin menjadi pertimbangan utama para selebritis dan komedian tidak menampakkan diri mereka ketika merokok dalam video yang mereka unggah. Pasalnya, jika pemberitahuan dolar kuning sudah masuk maka keuntungan dari monetisasi bisa berkurang drastis dari video-video mereka yang sering disaksikan oleh jutaan orang.<\/p>\n\n\n\n

Faktor lainnya adalah soal citra yang terbangun di masyarakat. Bagaimanapun juga hingga saat ini perokok masih melawan stigma negatif yang kerap dilekatkan pada mereka. Sulit memang jadi perokok, sudah kebebasan ekspresi di youtube mendapatkan kekangan, di masyarakat pun dianggap negatif. <\/p>\n","post_title":"Bagaimana Youtube Mengatur Konten Video Bermuatan Rokok?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"bagaimana-youtube-mengatur-konten-video-bermuatan-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-21 10:12:47","post_modified_gmt":"2020-06-21 03:12:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6809","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6807,"post_author":"1","post_date":"2020-06-20 10:47:24","post_date_gmt":"2020-06-20 03:47:24","post_content":"\n

Ini bukan sekadar perkara tembakau. Juga bukan cuma urusan nikotin dan rokok saja lagi yang, sejak tahun 1990an, sudah menjadi isu besar dunia bisnis. Lagi pula, saya bukan keluarga Haji Djamhari dari Kudus, yang merintis pabriknya pada tahun 1880. Saya pun tak ada hubungan dengan keluarga Nitisemito, pendiri Bal Tiga. Tidak juga dengan keluarga Liem Seeng Tee, pendiri Dji Sam Soe dan Sampoerna. Saya pun bukan keluarga, dan bahkan tak mengenal keluarga Oei Wie Gwan, pendiri Djarum, maupun keluarga Tjou Ing Hwie, pendiri Gudang Garam.<\/p>\n\n\n\n

Bagi saya, yang tak ada sangkut pautnya dengan dunia bisnis---termasuk bisnis rokok--- nama-nama mereka seperti terkubur dalam waktu, yang terbentang panjang, lebih seabad, sehingga baru akhir-akhir ini---ketika muncul sensasi \u2018perang nikotin\u2019--- saya sempat membaca prestasi besar mereka. Seperti dapat dibaca di dalam halaman demi halaman buku ini, mereka bukan hanya meninggalkan nama besar, melainkan juga mewarisi keluarga mereka---dan juga masyarakat luas---sumber kehidupan ekonomi yang sangat besar.<\/p>\n\n\n\n

Di saat dunia bisnis lesu dan ekonomi---yang langsung menyangkut hajat hidup rakyat kecil---tak bisa diandalkan, kita diperhadapkan pada fenomena menarik, bahwa pabrik rokok kita maju di pasaran internasional. Mendengar rokok kretek kita mengalahkan rokok putih di kandangnya sendiri, dan di tengah konsumen setianya, kita merasa seperti mendengar dongeng. Bisnis kretek telah mewujudkan apa yang tampaknya tak mungkin, menjadi mungkin.<\/p>\n\n\n\n

Selebihnya, pabrik kretek hasil rintisan mereka lebih seabad lalu, kini merupakan salah satu penyumbang cukai terbesar, pengguna bahan
\nbaku lokal, penampung tenaga kerja yang sangat besar, penyanggah pasar dalam negeri dan pemicu produksi petani. Ini merupakan sumbangan tak ternilai, yang mengharumkan nama bangsa. Kretek memberi kita merek istimewa dalam percaturan internasional.<\/p>\n\n\n\n

Maka, pelan-pelan saya menyadari, bisnis inil lebih dari sekadar berharga untuk dimusuhi dan juga lebih dari layak dirampas dengan berbagai cara. Kelompok yang disebut \u2018tobacco lobbyist\u2019 gigih melakukan lobi-lobi ke berbagai pihak, juga ke organisasi kesehatan dunia, WHO, yang seharusnya tak tersentuh \u2018debu\u2019 itu. Tapi kenyataannya organisasi itu sama sekali tak sakti, dan tak berusaha menjaga sikap sakralnya, karena masih mempan dibujuk, dan goyah, sehingga sekarang menjadi pendukung gigih segenap langkah mereka.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah intelektual kita bersedia menjadi propagandis mereka. Dengan hanya
\nmemandang ke satu jurusan --bahwa rokok merusak kesehatan---mereka bekerja keras dengan sikap partisan yang tak perlu ditutupi. Nama besar kelompok \u2018lobbyist\u2019 itu sangat berpengaruh. Juga uang di kantong mereka. Dengan uang, harga diri dan peran mulia kaum intelektual pun bisa dibeli.<\/p>\n\n\n\n

Tak mengherankan bahwa meskipun semua argumen kesehatan dan dalil ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan dan menjadi penyebab kematian telah rontok di tangan Wanda Hamilton, yang menulis buku Nicotine War, orang-orang ini tetap membela secara membabi-buta kepentingan kelompok \u2018lobbyist\u2019 tersebut. Mereka seperti sudah kalab.<\/p>\n\n\n\n

Mark Hanusz, yang menulis dengan anggun buku Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia\u2019s Clove Cigarettes, memberi ilustrasi indah menawan dengan penjelasan detail mengenai industri yang sudah 120 tahun usianya, didasarkan atas suatu \u2018grounded research\u2019 yang jujur secara ilmiah, dan secara moral, tak mereka tengok sebagai rujukan.<\/p>\n\n\n\n

Sindiran halus Christopher Buckley, dalam novel Thank you For Smoking, lebih tak diperhatikan. Buckley menulis epilog di dalam novelnya itu dengan menghadirkan Larry King, pewawancara kesohor itu, untuk menegaskan betapa sehatnya merokok, dan dia tak ada hubungan dengan kanker paru-paru:<\/p>\n\n\n\n

\u201cGood evening. I am Larry King. Our guest tonight, Nick Naylor, who has been here before on several occasions, but tonight is not going to tell us that there is no link between smoking and lung cancer. Right?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cThat\u2019s right, Larry.\u201d<\/p>\n\n\n\n

Pihak \u2018lobbyist\u2019 memang sangat piawai melakukan pendekatan, dan bujukanbujukan, yang lembut dan mendebarkan. Ada pendekatan perorangan. Ada pula bujukan lewat organisasi ilmiah maupun organisasi sosial keagamaan. Dengan duit tadi, organisasi ilmiah---di bawah nama Universitas besar dan ternama di Indonesia--- bisa diperintah melakukan penelitian pesanan, dengan kesimpulan pesanan pula. Inti kesimpulannya harus berbunyi: \u2018tembakau, dan rokok, membahayakan kesehatan\u2019. Lalu pendekatan lapangan yang bias kepentingan politikekonomi itu pun dibuat. Dan diambillah responden dengan cara demikian rupa agar himpunan informasi dari mereka dapat mendukung kesimpulan yang sudah \u2018ditemukan\u2019 sebelum penelitian lapangan dilakukan.<\/p>\n\n\n\n

Betapa mengenaskannya jiwa ilmuwan kita. Suatu pelacuran ilmiah yang terbuka, tanpa tedeng aling-aling, bukan ditolak, tapi malah diikuti. Mereka yang seharusnya setia memanggul dharma hidup sebagai pencari kebenaran dan karenanya harus bersikap merdeka terhadap bujukan materi, sudah takluk. Simbol kemandirian intelektual gugur. Lembaganya roboh dan dikoyak-koyak coro. Dan jiwa manusia di dalamnya nyungsep secara hina, lebih hina dari binatang melata. Begitu ironi tentang manusia, sebagaimana dikatakan kitab suci.<\/p>\n\n\n\n

Majlis Tarjih, otoritas penentu kiblat moral, dari suatu organisasi sosial keagamaan yang sangat berwibawa, yang didirikan oleh Kiai besar yang hidup zuhud, yang jelas menarik garis batas dengan dunia yang fana ini, dilanjutkan para rohaniwan besar, yang saleh, kini telah dihancurkan sendiri dari dalam oleh pengaruh uang, sekitar empat miliar rupiah jumlahnya. Sebagai anggota organisasi itu, saya merasa, orang-orang di Majlis penentu arah ini seperti membuat \u2018W.C. Umum\u2019 yang berbau busuk di ruang rapat mereka sendiri.<\/p>\n\n\n\n

Para intelektual individual maupun mereka yang mewakili lembaga masing-masing, telah merusak batas-batas wilayah kotor dan wilayah \u2018suci\u2019: yang satu menjual harga diri, yang lain menjual agama, masing-masing dengan harga murah. Mereka yang faham sefaham-fahamnya larangan agar manusia tak mencampuradukkan apa yang haq---yang suci dan benar---dengan segenap apa yang bathil, telah menjadi buta. Bagaimana sebuah penentu kiblat hendak berfungsi secara sosial dan moral bila mereka telah buta akan kedua perkara itu?<\/p>\n\n\n\n

Saya menulis kata pengantar buku ini bukan untuk membela rokok kretek. Sikap ini bisa berlaku untuk banyak hal yang lain. Dengan sikap seperti ini pula---kurang lebih---saya mengutuk Malaysia, ketika dengan angkuh, dan sikap tak peduli menghormati hak milik dan kedaulatan bangsa lain, mereka mau mencaplok lagi pulau-pulau terluar di garis batas wilayah kedaulatan Republik kita, dan mau mengangkangi hak milik budaya, yaitu lagu-lagu dan seni reog kita.<\/p>\n\n\n\n

Jika diperlukan---artinya bila harga diri dan hak-hak kita dirampas--- kita tak segan mengganyang kembali Malaysia sampai tinggal menjadi ampas. Dan ini pun berlaku bukan hanya buat pulau-pulau dan hak budaya. Sikap para Ksatria dan kaum Brahmana terhadap kebenaran kurang lebih seperti ini. Mereka dibentuk oleh alam untuk menjadi payung bagi kebenaran, agar tak seorang pun mengganggu gugat posisinya. Kebenaran harus terjamin, aman, dan terlindung di tempatnya.<\/p>\n\n\n\n

Tapi para Ksatria di lembaga riset---sebetulnya mereka juga Brahmana--- dan para Brahmana di lembaga keagamaan kita, telah kehilangan kiblat. Mustahil mereka tak mengetahui bahwa di balik dalil kesehatan yang tak manjur itu, ada niat mengambil alih---merampok--- industri kretek kita. Dalilnya runtuh, tapi niat kolonialisnya, dan imperialisnya, masih tetap menganga siap mencaplok. Maka dibuatlah dalil agama, dan dengan sikap naif yang tak mudah dipahami, kelompok Brahmana membuatkan dalil dengan harga yang mereka sepakati. Tapi dalil ini pun harus rontok sebelum musim gugur agar keserakahan tak berkembang.<\/p>\n\n\n\n

Kita, di sini, tak lagi bicara kebenaran sebagai isu moral dan isu politik yang bisa disulap menjadi samar-samar. Kita sudah berdiri di garis hidup yang tak lagi mungkin ditawar, seperti dulu ketika para pendahulu kita berteriak heroik tentang pilihan terbatas antara merdeka atau mati. Dalam situasi kritis macam ini, maka dalil, sesahih apapun, tak bisa mengalahkan kebutuhan untuk hidup, merdeka, dan jaya. Atau mati.<\/p>\n\n\n\n

Sekali lagi patut ditegaskan: ini bukan perkara \u2018mbako\u2019 atau rokok. Neokolonialisme dan imperialisme, yang dulu diteriakkan Bung Karno, seolah secara sloganistik, bukan sekadar slogan, bukan hanya konsep, tapi keduanya benda nyata, yang mengancam harga diri dan kedaulatan kita sebagai pribadi, maupun harga diri dan kedaulatan kita sebagai bangsa.<\/p>\n\n\n\n

Apa yang harus kita lakukan?<\/p>\n\n\n\n

\u201cMengikuti sikap peneliti di lembaga penelitian yang jiwanya telah tergadai itu?\u201d
\n\u201c Tidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMencontoh jejak para perumus hukum tentang
\nhalal-haram yang tak lagi tahu batas halalharam itu?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cTidak!\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cJadi, apa yang harus dilakukan?\u201d<\/p>\n\n\n\n

\u201cMelawan. Mungkin tak perlu menghitung segenap risiko. Ini pilihan terbaik kita\u201d<\/p>\n\n\n\n

Alam senyap. Pada detik-detik yang merupakan \u2018short moment\u2019 untuk menentukan sikap sesuai kata hati nurani, kita bukan sama sekali tak merasa takut. Ketakutan itu tetap bersama kita. Tapi langkah harus diambil. Dan jangan lupa kata Karna: dharma memang pelik.<\/p>\n\n\n\n

*Penulis: Mohammad Sobary
\n(Diambil dari pengantar buku: Kretek Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota)<\/p>\n","post_title":"Kaum Ksatria dan Dharma","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kaum-ksatria-dan-dharma","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-20 10:47:26","post_modified_gmt":"2020-06-20 03:47:26","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6807","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6798,"post_author":"877","post_date":"2020-06-17 09:14:25","post_date_gmt":"2020-06-17 02:14:25","post_content":"\n

Suka sekali pemerintah menaikkan cukai rokok, hal itu tiap tahun terjadi. Pengatur kenaikan cukai itu instansi pemerintah dari Kementerian Keuangan. Kesan enaikan cukai tak semata-mata Negara sedang dalam keadaan yang sangat butuh mendesak, hal ini bisa dilihat alasan dan dasar tiap kali naik . Belum lagi alokasi penggunannya yang tak jelas baik pusat maupun daerah, terkesan carut marut. Total jumlah 2% dibagikan ke daerah, sisanya 98% masih tertimbun di pusat (Kementerian Keuangan). 2% yang kedaerah dibagi lagi 30% untuk provinsi penghasil, 40 % daerah kabupaten\/kota penghasil dan 30% daerah kabupaten\/kota lainnya(non penghasil). Lalu yang 98% dibuat apa saja?. <\/p>\n\n\n\n


Dana hasil pungutan cukai yang dibagikan kedaerah (provinsi\/Kabupaten\/Kota) dikenal dengan sebutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Terbakau ( DBH-CHT). Cukai ini selalu naik, dengan alasan dan dasar pertimbangan mana suka. Ambil contoh, kenaikan cukai di tahun 2020 ini pertimbangannya ada 3 yaitu, mengurangi Konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan Negara, kata Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
\u201cKenaikan cukai diberlakukan berdasarkan tiga pertimbangan, yakni untuk mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan meningkatkan penerimaan negara\u201d
Seorang teman crew dari TV desa Dian (nama samaran) menertawakan alasan tersebut dengan berkata:
\u201cApa tidak terbalik bu?, harusnya yang lebih didahulukan dan jujur itu meningkatkan penerimaan negara bukan mengurangi konsumsi, ibu menteri ini pasti bukan orang lapangan, tidak tahu riil di lapangan, tak mungkin lah konsumsi rokok bisa dikurangi, kalau rokok mahal pindah ke rokok murahan atau pindah lintingan bu\u201d.<\/p>\n\n\n\n


Benar apa kata Dian, orang di desa itu kalau rokok mahal kalau gak melinting sendiri ya beli yang murahan bahkan eceran gak masalah. Mau harga di naikkan setinggi langit tak ada efek, mereka tetap akan merokok. Yang terkena dampaknya langsung pabrikan selanjutnya pekerja dan para petani tembakau, karena rokok dipasaran lesu. Dan pastinya berpengaruh juga terhadap rendahnya penerimaan negara. Belum lagi kalau rokok ilegal marak dipasaran, negara tambah rugi besar.<\/p>\n\n\n\n


Alasannya yang kedua tentang mengatur industrinya, terkesan dipaksakan. Apa korelasinya antara menaikkan cukai dengan mengatur industri, yang ada hanyalah korelasi tak langsung. Karena aturan industri sudah ada dan jelas, diluar dalam aturan kenaikan cukai. <\/p>\n\n\n\n


Jadi alasan pertama dan kedua untuk kenaikan cukai tak berbasis data lapangan dan data tektual (UU\/PP dan sejenisnya). Memberikan kesan mana suka. Tak berhenti disitu, aturan mana suka yang dibuat Kementerian Keuangan yang terkait dengan rokok dan cukai banyak sekali, diantaranya:<\/p>\n\n\n\n


Aturan pembagian hasil cuka yang hanya 2% untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota. Ketentuan 2% ini tidak ada hitungan yang rijit seperti halnya bagi hasil yang bersumber dari lainnya seperti pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak penghasilan, kehutanan, pertambangan umum, perikanan dan lain sebagainya. Artinya, selain bagi hasil cukai semuanya dihitung detail sehingga keluar bagi hasilnya berapa. Sedang dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) pembagiannya ditentukan sepihak oleh Kementerian Keuangan dan daerah hanya mendapatkan 2% itupun masih dibagi lagi menjadi tiga klaster, yaitu provinsi penghasil, kabupaten\/kota penghasil dan kabupaten\/kota non penghasil. Sisanya 98% masih dipusat. <\/p>\n\n\n\n


Kedua, aturan ketentuan peruntukan DBH-CHT, untuk alokasi di Provinsi\/Kabupaten dan Kota di tentukan 5 item, yang diatur dalam UU cukai pasal 66 huruf A ayat 1, yaitu untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Daerah dikenakan aturan penggunaan DBHCHT pada lima peruntukan di atas. Sedangkan aturan penggunaan DBH-CHT pusat yang jumlahnya lebih besar 98% tak ada satupun aturan penggunaannya. Sederhananya penggunaan dana cukai oleh pusat mana suka. Kalau dana tersebut dimasukkan dalam dana bagi hasil seperti lainnya, seharusnya tercantum pada UU Perimbangan Keuangan yang penggunaannya sudah diatur dan ada ketentuannya. Nyatanya dana cukai tidak demikian, tidak dimasukkan sebagai dana perimbangan keuangan negara. Akan tetapi di atur tersendiri dalam UU cukai. <\/p>\n\n\n\n


Walhasil 98% dana cukai digunakan sesuai kehendak pemerintah pusat dalam hal ini Kemeterian Keuangan dan pemerintah yang berkuasa. <\/p>\n\n\n\n


Andai penggunaan dana tersebut untuk hajat dan kepentingan orang banyak seperti membayar defisit BPJS tentunya penyumbang dana tersebut (perokok) masih menerima dengan lapang dada. Perokok dapat membantu sesama. Dana cukai untuk membayar defisit BPJS baru beberapa tahun terakhir ini, itupun hanya sebagian. Yang jadi pertanyaan lanjutan, dana hasil cukai yang jumlahnya besar di tahun-tahun kemarin peruntukannya untuk apa saja?, sebelum ada untuk pembayaran BPJS, sebelum ada bagi hasil 2% ke daerah ataupun setelah ada bagi hasil 2%. <\/p>\n\n\n\n


Pastinya tidak jelas penggunaannya, karena tidak ada aturan pasti dan kontrol bagi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Yang ada hanyalah UU cukai yang mengatur penggunaan bagi daerah (provinsi, kabupaten dan kota).<\/p>\n\n\n\n


Jadi tidak salah jika banyak orang menganggap DBH-CHT bukan lagi dana bagi hasil melainkan dana bancaan hasil cukai hasil temabakau. <\/p>\n\n\n\n


Ketiga, aturan sanksi penyelewengan penggunaan DBH-CHT juga terkesan longgar dan tidak ada jeratan sanksi pidana. Aturan tersebut tertuang pada UU cukai pasal 6 huruf D ayat 1 dan 2. Berbunyi\u201d atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT dapat diberikan sanksi berupa penangguhan sampai dengan penghentian penyaluran DBH-CHT yang di buat di Indonesia\u201d. \u201cketentuan lebih lanjut mengenai sanksi atas penyalahgunaan alokasi DBH-CHT sebagai yang dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan Menteri.<\/p>\n\n\n\n


Menandakan kuasa penuh aturan DBH-CHT ada pada Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, siapa yang mengontrol dalam hal penggunaan alokasi DBH-CHT ditingkat Kementerian Keuangan yang jumlah dananya lebih besar yaitu 98% total dari pendapatan cukai. Lain itu dalam UU cukai tak ada satupun yang menjelaskan tentang hak di tingkat pemerintahan desa dalam penggunaan DBH-CHT. Yang paling bawah adalah pemerintah kabupaten dan kota, kewenangan pengelolaannya oleh Gubernur. <\/p>\n","post_title":"98% Dana Hasil Pungutan Cukai Ada di Pusat, Tau Buat Apa?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"98-dana-hasil-pungutan-cukai-ada-di-pusat-tau-buat-apa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-06-17 09:14:29","post_modified_gmt":"2020-06-17 02:14:29","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":22},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_25"};