\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
<\/p>\n\n\n\n

Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
<\/p>\n\n\n\n

Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6944,"post_author":"883","post_date":"2020-07-21 08:38:09","post_date_gmt":"2020-07-21 01:38:09","post_content":"\n

Pemerintah melalui Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 mencanangkan kenaikan cukai rokok di tahun 2021. Rencana menaikkan cukai di tahun depan tentunya merupakan rencana yang kontraproduktif bagi kondisi perekonomian di Indonesiaan. Kebijakan ini akan menambah keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Kenaikan cukai rokok di tahun ini saja sudah membuat rakyat sengsara, pasalnya persentase kenaikan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% pada tahun ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian. Besaran kenaikan yang sangat tinggi tidak memperhitungkan kondisi daya beli masyarakat serta beban berat yang sedang dihadapi oleh industri.

Sejak 2019 kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami stagnansi. Di industri sendiri, volume produksi dan penjualan terus mengalami penurunan hingga 7%.

Imbas dari kenaikan cukai tahun ini dapat menyebabkan penurunan omzet pabrikan sebesar 15%-25%. Hal ini disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat tidak sanggup memikul beban konsumsi rokok mereka. Di lapangan sudah terbukti fenomena downgrade konsumsi rokok masyarakat ke rokok murah. Parahnya lagi, pandemi covid-19 menghajar habis-habisan perekonomian masyarakat, dapat dilihat dari terus bertambahnya korban PHK.

Adanya demand shock seperti ini selain daripada menghajar omzet pabrikan juga berimbas kepada sisi penyerapan bahan baku dari petani oleh pabrikan yang sudah berkurang di tahun ini. Permintaan tembakau dari pabrikan ke petani akan turun hingga 30%, sementara untuk permintaan cengkih penurunannya bisa sampai 40%. Tentunya dari penurunan omzet akan berefek kepada serapan bahan baku karena industrinya berjalan lesu, produksi akan berkurang.

Setoran cukai mungkin masih terlihat lancar seperti biasanya, tentu karena pemerintah tak mau tahu soal kondisi-kondisi yang terjadi di atas. Jika melihat faktanya sebenarnya yang terjadi, industri dan masyarakat sedang porak-poranda akibat penerapan kebijakan cukai ditambah kondisi Covid-19 sekarang ini.

Rencana kenaikan cukai rokok yang tertera pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020\u20132024 sangat berbahaya ke depannya. Pada resesi ekonomi di suatu negara akan berdampak pada kemiskinan dan pengangguran. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Di tahun ini sendiri Indonesia sedang dihantui dengan resesi ekonomi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 akan kontraksi dikisaran minus 3,5 persen hingga minus 5,1 persen, dengan titik tengah di minus 4,3 persen. Imbas dari resesi ini adalah penurunan aktivitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sebagian besar sektor usaha.

Sejak pandemi Covid-19 per 27 Mei 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sedikitnya 3,06 karyawan di Indonesia menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Mereka bekerja di berbagai sektor usaha.

Kesuraman ini akan terus berlanjut mengingat pemerintah belum bisa menangani persoalan pandemi Covid-19, dan entah sampai kapan pandemi terus berlangsung di Indonesia. Maka kita dapat membayangkan kondisi ekonomi Indonesia akan terus mengalami gejolak dan ketidakpastian.

Jika kondisinya sudah sesuram itu, maka kebijakan menaikkan cukai adalah kebijakan yang blunder dan kontraproduktif. Konsumen akan tercekik karena tidak punya daya beli yang mumpuni, akhirnya industri hasil tembakau akan tumbang karena mengalami penurunan penjualan yang luar biasa, sehingga mereka tidak punya pilihan lagi untuk menutup bisnis mereka. <\/p>\n","post_title":"Kenaikan Cukai Rokok Menyengsarakan Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kenaikan-cukai-rokok-menyengsarakan-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-21 08:38:17","post_modified_gmt":"2020-07-21 01:38:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6944","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6931,"post_author":"878","post_date":"2020-07-17 11:00:47","post_date_gmt":"2020-07-17 04:00:47","post_content":"\n

Tanaman tembakau memang unik. Ia satu dari sedikit jenis tanaman semusim yang sedikit membutuhkan air untuk perkembangannya. Sedikitnya air menjamin kualitas baik tembakau yang ditanam. Sebaliknya, terlalu banyak air malah membikin kualitas tembakau jadi buruk. Membusuk. Dan tentu saja tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Air yang cukup banyak dibutuhkan tanaman tembakau hanya pada masa-masa awal tembakau ditanam. Selanjutnya, kebutuhan air kian berkurang sampai sama sekali tidak membutuhkan air, yaitu di masa-masa jelang tembakau dipanen.<\/p>\n\n\n\n

Inilah yang menjadi sebab mengapa tembakau biasanya ditanam oleh para petani di akhir musim hujan. Karena pada masa-masa itu hujan masih cukup untuk mengairi tanaman tembakau yang baru ditanam. <\/p>\n\n\n\n

Selanjutnya, tumbuh kembang tanaman tembakau terjadi pada musim kemarau, di mana tanaman lain kesulitan tumbuh, tembakau malah sebaliknya, ia tumbuh subur dan akan menghasilkan kualitas daun yang baik jika musim kemarau berjalan baik seperti biasanya. Tidak ada hujan seperti di musim penghujan yang dapat mengganggu tumbuh kembang daun tembakau.<\/p>\n\n\n\n

Sekali waktu, salah seorang petani di Desa Tlilir, Temanggung pernah berujar kepada saya ketika musim kemarau sedang pada puncaknya, \"di musim kemarau seperti ini, rumput saja nggak bisa tumbuh, mati dia.\" Sembari menunjuk serumpun pohon pisang yang di dekatnya juga ada pohon pepaya, ia melanjutkan, \"lihat itu, pohon pisang dan pepaya, mati semua, kemaraunya pol-polan ini.\"<\/p>\n\n\n\n

\"Tapi ini yang paling bagus buat tembakau. Kalau kemaraunya seperti ini, tembakau kita nanti hasilnya bagus. Pasti bagus.\" Begitu ia menutup keterangannya.<\/p>\n\n\n\n

Terik matahari menjamin daun tembakau berkualitas bagus, nikotin yang dihasilkan maksimal, dan terutama, ia melindungi daun-daun tembakau dari ancaman daun membusuk jika terlalu banyak terkena air. <\/p>\n\n\n\n

Saat ramai-ramai kampanye anti-tembakau yang salah satu gerakannya adalah dengan mendorong petani untuk mengganti tanaman tembakau mereka dengan jenis tanaman lain yang produktif, mereka yang memberi anjuran itu sesungguhnya tidak paham konteks. Dan bisa dipastikan, mereka tidak pernah turun ke lapangan, ke kebun-kebun tembakau, bertemu dengan petani dan berbincang dengan mereka.<\/h2>\n\n\n\n

Mengapa saya berani bilang seperti itu, karena mereka tidak paham konteks tumbuh kembang tembakau di musim kemarau, di saat tumbuhan-tumbuhan lain kesulitan untuk tumbuh dan berkembang. Sebutkan satu saja, komoditas yang bisa menggantikan tembakau untuk ditanam petani di musim kemarau, yang bisa tumbuh dengan baik tanpa perlu banyak air, dan harganya semenjanjikan tanaman tembakau. Saya yakin mereka yang mengusulkan itu akan kesulitan mencarinya.<\/p>\n\n\n\n

Akhir-akhir ini, perubahan iklim benar-benar mengacaukan siklus musim di penjuru bumi, termasuk di Indonesia, dan termasuk juga di wilayah-wilayah pertanian tembakau di negeri ini. Siklus waktu antara musim hujan dan musim kemarau sudah tidak bisa lagi diprediksi. Kadang hujan turun sepanjang tahun, tanpa jeda musim kemarau sama sekali, menyebabkan banjir di banyak tempat.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, adakalanya kemarau berkepanjangan melanda, menyebabkan kekeringan di banyak tempat, hingga kebakaran hutan yang menggila. Saya sedang tidak ingin membahas sebab-sebab mengapa perubahan iklim menuju ketidakteraturan ini bisa terjadi, meskipun saya bisa menjelaskan itu karena memang bidang studi master saya mendalami perubahan iklim di bumi.<\/p>\n\n\n\n

Mari kita lihat akibat perubahan iklim ini terhadap petani tembakau dan komoditas pertanian tembakau. Ketidakpastian cuaca yang terjadi akibat perubahan iklim di bumi, betul-betul membikin petani tembakau ketar-ketir. Saat semestinya musim kemarau berlangsung, tetapi hujan deras berkali-kali tetap turun, petani akan mengalami kesulitan. Tanaman tembakau mereka akan gagal berkembang dengan baik. Risikonya, modal yang sudah mereka keluarkan untuk menanam tembakau, tidak akan bisa kembali karena tembakau yang mereka tanam gagal tumbuh dengan baik dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Dalam sepuluh tahun terakhir saja, bukan sekali dua itu terjadi. Perubahan iklim membikin tembakau para petani hancur berantakan, rusak dan tidak laku di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

Sudah semestinya badan nasional milik pemerintah yang terkait dengan amatan perubahan iklim ini memberikan informasi rutin kepada para petani tembakau terkait kondisi cuaca, kelembapan, dan curah hujan di wilayah pertanian tembakau. Ini agar petani bisa terbantu, bukan lagi menjadi spekulan yang harap-harap cemas terhadap cuaca agar tembakau mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.<\/p>\n","post_title":"Pertanian Tembakau dan Perubahan Iklim","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pertanian-tembakau-dan-perubahan-iklim","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-17 11:00:48","post_modified_gmt":"2020-07-17 04:00:48","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6931","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6928,"post_author":"878","post_date":"2020-07-16 07:00:57","post_date_gmt":"2020-07-16 00:00:57","post_content":"\n

Pernah ada masanya, masyarakat di Nusantara, hidup berkelompok-kelompok dalam sebuah komunal kolektif. Mereka membangun kesepakatan bersama yang pada ujungnya menjamin kemandirian dan kesejahteraan bersama. Ragam bentuk kesepakatan dibikin, semua itu dituangkan dalam aturan-aturan yang disebut hukum adat atau sejenisnya yang dikontekstualisasikan dengan lingkungan tempat kelompok-kelompok itu tinggal.<\/p>\n\n\n\n

Mulai dari sistem ketahanan pangan, jaminan kesehatan, program pendidikan, kelestarian lingkungan, semuanya dibikin berdasar kesepakatan bersama. Semua itu dibalut selimut indah kebudayaan, budaya, buah cipta-rasa-luhur manusia. <\/h2>\n\n\n\n

Gelombang besar modernisme dalam jubah-jubah semacam globalisasi, pasar bebas, dan penyamarataan menggulung semua itu. Mereka yang kini masih mempertahankan sistem kehidupan kolektif komunal semacam itu (biasanya di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, direpresentasikan oleh masyarakat adat) akan dicap primitif, terbelakang, tertinggal, dan belum maju. Nggak modern, Lu!<\/p>\n\n\n\n

Beberapa tahun belakangan, saya belajar banyak dari beberapa kelompok masyarakat adat perihal sistem pendidikan dan ketahanan pangan yang mereka jalani dalam komunitas. Kesimpulan saya, proses pendidikan yang diterapkan masyarakat adat betul-betul dirancang untuk menyiapkan anak-anak agar bisa bertahan hidup sembari terus mempertahankan adat. <\/p>\n\n\n\n

Ini paling ideal tentu saja. Dan tidak ada yang terlalu ideal di bumi. Namun proses pendidikan yang sudah dilakukan mereka, mendekati ideal. Lebih dari itu, proses pendidikan dijalani dengan sangat cair dan menyenangkan. Sesuatu yang sulit didapat dari pendidikan formal. Dan mereka tidak pernah repot-repot melabeli itu sebagai pendidikan alternatif, bahkan sama sekali tidak melabeli itu pendidikan. Ya hidup. Kehidupan. Pendidikan itu berpilin berkelindan dengan nafas kehidupan komunitas.<\/p>\n\n\n\n

Begitu juga dalam sektor ketahanan pangan. Masyarakat adat membangun sistem ketahanan pangan yang pada akhirnya menjamin panganan sehat dan bebas dari ancaman kelaparan, bahkan hingga ratusan atau ribuan tahun.<\/p>\n\n\n\n

Mereka yang begitu itu, meminjam paradigma modern, banyak dari kita melabeli mereka primitif. Lantas menolak dan merendahkan cara mereka bertahan hidup. Sistem pendidikan diganti dengan sistem pendidikan formal dalam ruang-ruang bernama sekolah. Kursus-kursus keterampilan hingga kuliah diselenggarakan. Semua itu berbiaya tidak murah.<\/p>\n\n\n\n

Pupuk kimia sintetis menyebar bak jamur di musim penghujan. Menggenjot produksi dengan memaksa pertanian monokultur. Hutan-hutan dibabat diganti tanaman seragam. Semua atas nama modernisme dan penumpukan keuntungan.<\/p>\n\n\n\n

Kini saat beberapa dari kita menyadari bahwa banyak yang kurang, banyak yang salah, banyak yang tidak bisa diaplikasikan dalam konteks keindonesiaan dari ide-ide modernisme itu, kita berbondong-bondong memuji masyarakat adat, sembari menyesal.<\/p>\n\n\n\n

Beberapa mencoba kembali berusaha membangun proses pendidikan yang menyenangkan laiknya masyarakat adat membangun proses pendidikan mereka. Sayangnya, itu banyak dilakukan sebatas simbol-simbol dan pelabelan belaka. Membikin sekolah dengan tambahan label 'alternatif' tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar pendidikan yang dijalani. Kemudian dengan label itu, menjual sekolah dengan biaya selangit.<\/p>\n\n\n\n

Hal yang sama mirip dengan sistem ketahanan pangan. Tren produk organik dan panganan sehat mewabah di mana-mana. Berbeda dengan sistem pendidikan alternatif yang banyak berbiaya mahal karena label itu, sistem produk pertanian organik masih masuk akal jika kita mesti membayar sedikit lebih mahal dari biasanya kini. Karena kita memang sudah dikepung produk pangan yang ditimbuni pupuk kimia sintetis.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada salahnya mengakui kesalahan kita, kemudian memperbaikinya. Bahwa pandangan primitif terhadap masyarakat adat itu betul-betul membenamkan kita dalam lumpur kenistaan. Kita salah. Dan mari perbaiki diri, paling sederhana, membuang pandangan-pandangan prihal primitif itu. <\/p>\n\n\n\n

Kemudian kita bisa melanjutkan dengan menghormati cara dan pilihan mereka hidup dalam masyarakat adat. Pada akhirnya, kita bisa mengambil hal-hal baik dari tradisi dan kebudayaan yang mereka terapkan untuk pelan-pelan mulai kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak membuang sampah di sungai misalnya.<\/p>\n","post_title":"Belajar dari Masyarakat Adat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"belajar-dari-masyarakat-adat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-16 01:47:19","post_modified_gmt":"2020-07-15 18:47:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6928","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};