\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
<\/p>\n\n\n\n

Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
<\/p>\n\n\n\n

Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
<\/p>\n\n\n\n

Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
<\/p>\n\n\n\n

Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
<\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
    <\/p>\n\n\n\n

    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
    <\/p>\n\n\n\n

    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
    <\/p>\n\n\n\n

    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
    <\/p>\n\n\n\n

    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

    \n

    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
      <\/p>\n\n\n\n

      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
      <\/p>\n\n\n\n

      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
      <\/p>\n\n\n\n

      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
      <\/p>\n\n\n\n

      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

      \n

      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
      <\/p>\n\n\n\n

      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
        <\/p>\n\n\n\n

        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
        <\/p>\n\n\n\n

        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
        <\/p>\n\n\n\n

        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
        <\/p>\n\n\n\n

        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
        <\/p>\n\n\n\n

        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

        \n

        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
        <\/p>\n\n\n\n

        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
          <\/p>\n\n\n\n

          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
          <\/p>\n\n\n\n

          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
          <\/p>\n\n\n\n

          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
          <\/p>\n\n\n\n

          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

          \n

          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
          <\/p>\n\n\n\n

          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
            <\/p>\n\n\n\n

            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
            <\/p>\n\n\n\n

            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
            <\/p>\n\n\n\n

            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
            <\/p>\n\n\n\n

            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
            <\/p>\n\n\n\n

            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

            \n

            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
            <\/p>\n\n\n\n

            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
              <\/p>\n\n\n\n

              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
              <\/p>\n\n\n\n

              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
              <\/p>\n\n\n\n

              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
              <\/p>\n\n\n\n

              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
              <\/p>\n\n\n\n

              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

              \n

              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
              <\/p>\n\n\n\n

              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                <\/p>\n\n\n\n

                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                <\/p>\n\n\n\n

                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                <\/p>\n\n\n\n

                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                <\/p>\n\n\n\n

                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                \n

                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                <\/p>\n\n\n\n

                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                  \n

                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                  <\/p>\n\n\n\n

                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                    \n

                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                    <\/p>\n\n\n\n

                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                      \n

                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                        \n

                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                        <\/p>\n\n\n\n

                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                          \n

                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                          <\/p>\n\n\n\n

                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                            \n

                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                            <\/p>\n\n\n\n

                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                              \n

                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                \n

                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                <\/p>\n\n\n\n

                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                  \n

                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                  <\/p>\n\n\n\n

                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                    \n

                                    Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                    Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                    Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                    Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                    <\/p>\n\n\n\n

                                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                      \n

                                      Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                      Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                      Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                      Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                        \n

                                        Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                        Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                        Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                        Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                        Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                        <\/p>\n\n\n\n

                                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                          \n


                                          Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                          Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                          <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                          Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                          Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                          Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                          Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                          Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                          <\/p>\n\n\n\n

                                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                            \n


                                            Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                            Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                            Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                            Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                            Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                            <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                            Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                            Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                            Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                            Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                            Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                            <\/p>\n\n\n\n

                                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                              \n


                                              Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                              Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                              Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                              Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                              Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                              Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                              Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                              Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                              Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                              Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                              Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                              <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                              Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                              Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                              Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                              Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                \n

                                                Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                  \n

                                                  Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                  <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                  Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                  Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                  Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                  Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                  Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                  Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                  Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                  Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                  Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                  Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                  Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                  Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                  Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                  <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                  Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                    \n

                                                    Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                    <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                    Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                    Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                    Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                    Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                    Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                    Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                    Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                    Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                    Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                    Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                    Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                    Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                    Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                    <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                    Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                      \n

                                                      Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                      <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                      Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                      Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                      Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                      Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                      Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                      Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                      Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                      Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                      Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                      Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                      Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                      Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                      Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                      <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                      Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                        \n

                                                        Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                        <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                        Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                        Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                        Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                        Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                        Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                        Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                        Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                        Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                        Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                        Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                        Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                        Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                        Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                        <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                        Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                          \n

                                                          Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                          <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                          Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                          Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                          Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                          Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                          Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                          Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                          Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                          Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                          Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                          Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                          Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                          Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                          Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                          <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                          Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                            \n

                                                            Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                            Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                            <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                            Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                            Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                            Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                            Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                            Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                            Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                            Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                            Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                            Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                            Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                            Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                            <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                            Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                              \n

                                                              Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                              Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                              Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                              <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                              Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                              Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                              Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                              Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                              Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                              Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                              Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                              Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                              Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                              Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                              Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                              <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                              Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                \n

                                                                Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                  \n

                                                                  Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                  Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                  Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                  Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                  Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                  Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                  Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                  Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                  Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                  Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                  Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                  Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                  Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                    \n

                                                                    Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                    Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                    Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                    Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                    Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                    Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                    Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                    Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                    Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                    Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                    Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                    Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                    Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                      \n

                                                                      Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                      Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                      Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                      Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                      Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                      Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                      Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                      Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                      Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                      Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                      Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                      Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                      Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                        \n

                                                                        Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                        Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                        Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                        Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                        Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                        Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                        Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                        Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                        Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                        Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                        Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                        Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                        Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                          \n

                                                                          Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                          Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                          Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                          Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                          Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                          Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                          Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                          Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                          Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                          Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                          Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                          Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                          Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                            \n

                                                                            Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                            Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                            Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                            Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                            Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                            Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                            Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                            Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                            Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                            Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                            Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                            Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                            Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                              \n

                                                                              Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                              Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                              Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                              Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                              Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                              Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                              Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                              Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                              Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                              Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                              Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                              Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                              Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                \n

                                                                                Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                  \n

                                                                                  Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                  Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                  Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                  Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                  Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                  Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                  Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                  Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                  Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                  Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                  Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                  Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                  Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                    \n

                                                                                    Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                    Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                    Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                    Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                    Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                    Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                    Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                    Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                    Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                    Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                    Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                    Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                    Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                      \n

                                                                                      Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                      Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                      Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                      Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                      Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                      Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                      Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                      Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                      Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                      Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                      Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                      Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                      Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                      Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                        \n

                                                                                        Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                        Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                        Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                        Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                        Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                        Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                        Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                        Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                        Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                        Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                        Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                        Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                        Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                        Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                          \n

                                                                                          Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                          Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                          Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                          Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                          Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                          Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                          Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                          Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                          Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                          Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                          Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                          Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                          Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                          Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                            \n

                                                                                            Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                            Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                            Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                            Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                            Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                            Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                            Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                            Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                            Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                            Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                            Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                            Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                            Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                            Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                              \n

                                                                                              Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                              Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                              Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                              Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                              Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                              Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                              Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                              Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                              Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                              Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                              Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                              Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                              Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                              Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                \n

                                                                                                Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                  \n

                                                                                                  Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                  Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                  Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                  Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                  Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                  Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                  Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                  Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                  Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                  Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                  Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                  Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                  Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                  Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                    \n

                                                                                                    Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                    Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                    Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                    Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                    Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                    Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                    Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                    Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                    Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                    Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                    Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                    Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                    Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                    Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                    Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                    1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                    2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                    3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                    4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                      Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                      \n

                                                                                                      Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                      Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                      Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                      Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                      Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                      Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                      Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                      Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                      Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                      Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                      Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                      Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                      Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                      Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                      Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                      2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                      3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                      4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                        Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                        \n

                                                                                                        Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                        Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                        Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                        Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                        Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                        Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                        Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                        Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                        Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                        Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                        Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                        Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                        Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                        Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                        Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                        2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                        3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                        4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                          Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                          \n

                                                                                                          Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                          Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                          Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                          Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                          Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                          Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                          Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                          Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                          Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                          Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                          Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                          Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                          Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                          Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                          <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                          Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                          2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                          3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                          4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                            Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                            \n

                                                                                                            Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                            Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                            Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                            Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                            Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                            Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                            Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                            Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                            Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                            Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                            Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                            Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                            Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                            Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                            Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                            2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                            3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                            4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                              Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                              \n

                                                                                                              Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                              Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                              Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                              Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                              Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                              Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                              Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                              Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                              Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                              Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                              Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                              Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                              Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                              Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                              Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                              1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                              2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                              3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                              4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                                Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                \n

                                                                                                                Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                                Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                                Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                                Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                                Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                                Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                                Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                                Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                                Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                                Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                                Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                                Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                                Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                                Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                                2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                                3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                                4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                                  Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                  \n

                                                                                                                  Dengan jumlah penduduk yang hampir selalu menempati peringkat lima besar jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia di mata para pengusaha, penggerak bidang industri, dan marketing ragam bentuk produk, merupakan pasar yang begitu potensial dan menjanjikan. Pasar bernama Indonesia ini, sudah sejak lama menjadi bidikan beberapa pihak yang mampu membaca potensi yang dimiliki Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Ada tiga aspek di Indonesia yang menjadi incaran para pengusaha kelas kakap untuk bisa meraup keuntungan sebesar-besarnya dari negeri ini. Tenaga kerja yang murah, bahan baku yang melimpah, dan lahan yang murah dan luas untuk memproduksi beragam produk yang akan di pasarkan. Di luar tiga aspek tersebut, ada satu faktor penting lainnya yang membikin pengusaha-pengusaha besar dari luar negeri mengincar Indonesia. Faktor itu adalah jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Indonesia dan penduduknya, adalah pasar itu sendiri. Pasar yang sangat potensial. Tinggal menggenjot pola hidup konsumif kepada warganya, dengan dibumbui beragam bentuk promosi yang menggiurkan, jadilah pasar Indonesia ini menjadi pundi-pundi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bukan sekali dua, kepentingan bisnis dan ekonomi semacam ini, memicu persaingan dagang yang kerap kali tidak adil. Persaingan bisnis membikin beberapa pihak memilih cara-cara kotor untuk memenangkan persaingan bisnis mereka. Pada pekan lalu, saya menyinggung persaingan bisnis yang menghancurkan industri minyak kelapa dan kopra di negeri ini. Yang dirugikan, tentu saja para petani kelapa dan pengusaha kecil berbasis rumah tangga yang memproduksi kelapa. Celakanya, guna memenangkan persaingan bisnis semacam ini, mereka para pengusaha besar itu berkomplot dengan penguasa untuk mengeluarkan regulasi yang menindas pengusaha kecil pribumi. Lebih dari itu, mereka memakai akademisi (dalam hal ini di bidang kesehatan) untuk menjatuhkan lawan bisnisnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Dampak Kenaikan Cukai bagi Perokok, Petani, dan Buruh Pabrik<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Jika pekan lalu saya menulis tentang kehancuran industri minyak kelapa dan mengapa industri kretek harus belajar dari sana, kali ini, mari kita belajar dari kehancuran industri gula di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Setelah cengkeh dan rempah-rempah lain sudah mulai menurun pamornya di pasar Eropa, Kolonialisme yang di praktikkan Belanda di negeri ini menemukan produk baru dalam bentuk gula untuk mendulang keuntungan sebesar-besarnya. Gula menjadi primadona baru. Manisnya gula perlahan membikin penjajah lupa akan harumnya aroma rempah-rempah di masa sebelumnya. Industri gula dibangun besar-besaran dengan pulau Jawa menjadi sentra penanaman bahan baku sekaligus sentra produksi gula.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Selepas kolonialisme berakhir dan negeri ini merdeka, industri gula tetap menjadi salah satu industri penting yang menggenjot roda perekonomian negeri yang baru merdeka ini. Pada masa jayanya, sebelum Soeharto berkuasa bersama pasukan militernya di negeri ini, industri gula nasional mampu bersaing dengan Kuba. Kedua negara ini bersaing menjadi pengekspor terbesar produk gula di dunia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pada puncak kejayaannya, industri gula di negeri ini disokong oleh 179 perusahaan gula dalam negeri. Produksi total tahunan ketika itu mencapai 3 juta ton dan bisa mengekspor gula hingga 2,4 juta ton. Setelah itu, industri gula dalam negeri pelan-pelan mengalami kemunduran. Pemerintahan Soeharto seolah membiarkan perusahaan-perusahaan gula yang kebanyakan milik negara (BUMN) berjuang sendirian. Pemerintahan di bawah kuasanya lebih memilih mulai usaha mengimpor gula alih-alih mempertahankan industri gula dalam negeri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pada 1967, setahun setelah Soeharto berkuasa, Indonesia kali pertama mengimpor gula. Saat itu pemerintah mengimpor gula sebanyak 33 ton. Jumlah impor gula itu kian tahun kian bertambah hingga pada penghujung kekuasaan Soeharto, pemerintah mengimpor gula sebanyak 1,384 juta ton. Imbasnya, industri gula dalam negeri berantakan. Dari sebelumnya ada 179 perusahaan gula dalam negeri, pada permulaan abad 21 perusahaan gula tersebut sisa sepertiganya saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kehancuran industri gula dalam negeri kian diperparah usai IMF berhasil mendesak pemerintah Indonesia meneken dokumen Memorandum of Economic and Financial Policy <\/em>(MEFP). Dokumen yang populer dengan nama letter of intent <\/em>itu diteken di Jakarta tanggal 15 Januari 1998. Pada Butir 44 letter of intent <\/em>disebutkan kewajiban pemerintah membebaskan tata niaga <\/em>pertanian, termasuk gula, mulai Januari 1998.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Sejak itu, atas nama perdagangan bebas, pasar gula domestik yang semula terproteksi dibuka lebar-lebar. Bulan Februari 1998, bea masuk gula ditetapkan menjadi 0% alias dihapuskan. Impor gula dibebaskan tanpa hambatan apa pun. Tanpa persiapan matang, industri gula yang semula dikenal sebagai the most regulated commodity<\/em> dideregulasi total dengan mengadopsi free trade policy<\/em> (Khudori, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, LP3ES, Jakarta: 2005). Gula impor kian membanjiri negeri ini. Dalam waktu singkat, benteng pertahanan petani tebu dan PG ambruk. Petani tebu banyak beralih ke usaha tani lain, sementara PG satu per satu ber tumbangan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Menjadi Perokok Santun yang Taat Aturan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Gula yang sebelumnya menjadi primadona di negeri ini, membantu penghidupan banyak petani tebu, hingga para pekerja di pabrik gula, perlahan terseok. Pasar gula dalam negeri dikuasai asing, hingga kini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Secara kasat mata, memang ada pihak-pihak yang ingin merebut pasar di Indonesia. Mereka bersikukuh bahwa Indonesia harus menjadi konsumen saja, jangan lagi jadi produsen. Segala cara dilakukan untuk mewujudkan itu semua. Industri minyak kelapa, juga industri gula, dan masih banyak beberapa contoh lainnya, sudah merasakan hal itu. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Dan saat ini, setidaknya sudah dua dekade belakangan, industri kretek sedang coba diperlakukan seperti itu. Cara-cara yang dilakukan untuk merebut industri minyak kelapa dengan isu kesehatan dan kampanye turunannya, juga pada industri gula dengan ragam rupa regulasi yang merugikan, sedang diterapkan langsung terhadap industri kretek dalam negeri. Celakanya, lagi-lagi, pemerintah selaku penguasa negeri ini, tetap berlaku sama seperti perlakuan mereka ketika industri gula dan minyak kelapa diserang seperti itu. Pemerintah malah ambil bagian dalam kampanye yang menyerang industri kretek, bukannya malah melindungi industri yang membanggakan negeri ini dari rongrongan asing.
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Akankah Industri Kretek Bernasib Seperti Industri Gula di Negeri Ini?","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"akankah-industri-kretek-bernasib-seperti-industri-gula-di-negeri-ini","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-25 09:13:55","post_modified_gmt":"2019-10-25 02:13:55","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6175","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6169,"post_author":"883","post_date":"2019-10-23 09:16:55","post_date_gmt":"2019-10-23 02:16:55","post_content":"\n

                                                                                                                  Menjadi seorang santri di pondok pesantren barangkali sebuah privelage yang cukup untuk dibanggakan. Hari ini negara mengakui santri dalam sebuah ulasan sejarah dengan sebuah peringatan; Hari Santri Nasional. Awal resolusi jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy'ari menjadi titik tolak peran santri dicatat kemudian diglorofikasi sedemikian rupa. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Mengingat Hari Santri, tak ayal seringkali membuka ruang memorabilia untuk kita yang pernah singgah dengan sungguh di surau pesantren. Kita seolah diajak berangkat kembali pada keputusan besar di usia yang masih begitu kecil untuk hadir membersamai kehidupan tanpa dekat keluarga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Saya dan kalian yang sempat mondok di pesantren mungkin memiliki beragam cerita sendiri untuk merayakan Hari Santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: \u00a0Romansa Sebatang Kretek di Hari Santri Nasional<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Namun dari deretan cerita yang beragam itu pula, barangkali kita juga selalu menyimpan kisah yang unik, yang kerap menggelitik untuk kita simpan sendiri tanpa sempat kita bagi pada siapapun sampai hari ini.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Cerita yang menggelitik saat masih aktif menjadi seorang santri adalah keresahan pribadi akan komoditas terlarang di pondok pesantren non salaf. Betul. Perihal Rokok. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Saya tak pernah memiliki minat sedikit pun untuk menjadi seorang konsumen komoditas yang kerap dikerdilkan pondok saat itu. Namun di suatu hari jumat, hari dimana hisab pelanggaran dihitung dan hukuman diberikan, seorang santri dipaksa diarak ke tengah lapangan di depan masjid. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Ia duduk di atas kursi dengan tangan terikat ke belakang. Seorang pengurus mengeluarkan lima batang rokok kretek 'Sri Widari', rokok yang kelak saya tahu ternyata rokok paling murah pada zamannya di sekitar Cirebon, kemudian dijejalkan lima batang rokok itu di mulut si santri dengan rapih. Korek diambil dan dinyalakan, seluruh lima batang rokok itu dalam waktu bersamaan di satu mulut yang sama seorang santri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Belum lagi rokok itu tak boleh lepas dari mulut si santri sampai habis di pangkal batas akhir puntung rokok. Bila pun sampai rokok terjatuh, kepala si santri akan dipukul cukup keras dan dijejalkan ulang kembali.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Saya melihatnya hukuman itu barangkali terlalu berlebihan bila untuk memunculkan kejeraan seorang santri untuk tidak merokok lagi. Saat itu saya terfikir, bukan kah para pengurus juga aktif merokok? Bukankah beberapa kyai juga merokok? Lantas mengapa bila seorang santri merokok mesti diberi hukuman cukup berat?<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Kudus; Kota Santri dan Kota Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bila memang dalihnya rokok itu tidak sehat atau merusak kesehatan sebagaimana dalih orang anti rokok, mengapa hukumannya justru diberikan konsumsi rokok dengan jumlah yang lebih banyak dan di waktu yang bersamaan? Penyakit kok diobatin sama penyakit lagi!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Atau bila memang dalihnya itu adalah belum cukupnya usia seorang santri untuk mengkonsumsi rokok, mengapa hukumannya juga dengan dijejali produk yang sama dengan jumlah lebih banyak? <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Penghukuman pada mereka yang merokok pada akhirnya menyentuh emosi saya dengan hukuman yang sama sekali tidak masuk akal. Saya kian penasaran mengapa rokok dikerdilkan untuk para santri sementara para pengurus diberikan kebebasan untuk mengonsumsinya. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pada akhirnya saya lantas bertaruh untuk mencoba nya sendiri komditas itu. Rasanya memang aneh tapi lambat laun berhasil beradaptasi. Saya mencoba rokok bukan berangkat dari gaya hidup ala anak muda yang ingin dibilang keren, sebaliknya saya mencicip rokok kretek sebagai bagian dari hasrat pemenuhan keingintahuan diri sendiri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Rokok Sin Dibuat dalam Keadaan Suci dari Hadast\u00a0<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pada akhirnya saya memang sampai pernah beberapa kali dijumpai merokok saat masih aktif menjadi seorang santri. Tapi beruntung hukumannya tak lagi sebanal dahulu. Hanya cukup tamparan bolak balik di pipi sepuluh kali. Dalam dunia pendidikan, bagi saya mungkin ini hukuman yang sedikit lebih rasional meski memang tetap amoral.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Berangkat dari rasa keingintahuan ini barangkali akhirnya yang membawa saya merasakan manfaat rokok secara emosional bersama lingkungan sosial. Berangkat dari sana pula yang menggiring saya untuk tahu bahwa rokok di Indonesia tidak sama sekali sama dengan rokok luar negeri yang hanya berisi tembakau. Berangkat dari sana pula yang mendorong saya untuk mengerti bahwa rokok kretek sebagai komoditas budaya yang memiliki sejarah panjang dan bersandingan dengan sejarah bangsa ini berdiri sampai hari ini.
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Pledoi Kretek di Hari Santri Nasional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pledoi-kretek-di-hari-santri-nasional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-23 09:16:56","post_modified_gmt":"2019-10-23 02:16:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6169","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6154,"post_author":"877","post_date":"2019-10-16 08:02:48","post_date_gmt":"2019-10-16 01:02:48","post_content":"\n

                                                                                                                  Budaya kretek dapat dipandang sebagai simbol penting dalam sejarah perlawanan bangsa terhadap struktur kekuasaan kolonial. Tembakau dan kretek adalah barang konsumsi dan sekaligus simbol budaya. Simbolis di sini terkait proses ekonomi dan politik yang mengubah wajah masyarakat Indonesia. Langsung atau tidak langsung, sebagaimana kita saksikan kretek sebagai simbol budaya telah memberi sumbangsih pada proses pembentukan indentitas kultural bangsa dan nasionalisme Indonesia.

                                                                                                                  Paska kolonial, sejarah mencatat hal penting tentang terjadinya momen pergeseran makna simbolis tradisi makan sirih, khususnya terkait perilaku meludah sirih. Orang Jawa menyebutnya \u201cdubang\u201d (idu abang). Ada sebuah narasi yang ditulis pada tahun 1845 yang menceritakan kemarahan bangsawan Bali, I Gusti Ketut Jelantik, kepada Belanda. Dia \u201cmeludahkan sirih pada surat izin berlayar Belanda\u201d. Sejak itu makna komunikatif sirih dalam perilaku meludah sirih seringkali digunakan sebagai cara mengekspresikan kemarahan terhadap rezim kolonial. Meludah sirih memainkan peran aktif dalam membangun simbol perlawanan terhadap kolonialisme dan menguatnya sentimen antikolonial, yang dalam perjalanan sejarahnya nanti peran simbolik budaya itu ternyata diambil alih oleh eksistensi kretek. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Terdorong oleh misi memperadabkan negeri jajahan dan sekaligus bermaksud mencari keuntungan yang lebih besar, pemerintah kolonial Belanda sengaja mempromosikan nilai-nilai gaya hidup modern. Karena prasangka superioritas budayanya, Belanda ingin menjadi model tertentu, yang harapannya diikuti orang Indonesia yang dianggapnya tak berbudaya. Di sini tembakau atau rokok merupakan salah satu obyek budaya yang dipromosikan menggantikan budaya sirih. Selain itu, bagi Belanda nilai ekonomis kapur (injet) jelas tak sebanding dengan tembakau yang lebih mahal. Kepentingan ini tentu sejalan dengan mekarnya perkebunan tembakau di Hindia-Belanda terjadi semenjak dibukanya pintu liberalisasi ekonomi pada tahun 1870.

                                                                                                                  Kemudian secara politik, budaya nyirih, nginang atau nyusur distempel \u201cnegatif\u201d sebagai bertentangan dengan aspek kemajuan dan modernitas. Belanda menjadikan budaya nyirih, nginang atau nyusur diasosiasikan dengan klenik dan perilaku ketinggalan zaman. Budaya sirih dengan begitu harus ditinggalkan, ditempakan pada kategori budaya masa silam dan dirujuk sebagai titik berangkat Indonesia menuju budaya modern. Selain itu, adanya standar nilai-nilai kebersihan dan estetika modern juga membuat praktik itu menjadi lebih susah berkembang di kalangan elit masyarakat jajahan maupun susah diadopsi oleh orang Belanda.

                                                                                                                  Implikasinya kebiasaan atau tradisi nyirih, nginang atau nyusur perlahan-lahan segera digantikan oleh kebiasaan merokok. Terlebih waktu itu benda seperti rokok merupakan salah satu simbol modernitas, penanda kemajuan sekaligus prestise sosial. Citra ini sebagian besar terpatri kuat karena bentuk tampilannya, yaitu tembakau yang digulung rapi dan berbalut kertas putih dengan disertai hilangnya perilaku meludah sirih dan gigi yang nampak putih bersih.
                                                                                                                  Awalnya rokok ala Barat menduduki tempat yang terhormat. Menurut Anthony Reid, sudah sejak 1845 \u201crokok putih\u201d diimpor bagi kebutuhan sehari-hari masayarakat Batavia. Sebelum diproduksi secara lokal rokok putih dan cerutu impor termasuk barang baru bagi elit Indonesia. Harganya mahal dan tentu tak terjangkau bagi kalangan kebanyakan.

                                                                                                                  Rokok putih juga dipertentangkan dengan produk olahan tembakau lokal yang waktu itu umum disebut \u201cbungkus\u201d, yaitu rokok produk sendiri (tingwe: linting dewe) dengan bahan kulit jagung atau daun pisang. Merokok bungkus dikaitkan dengan gaya hidup \u201ckuno\u201d ala pedesaan yang berbeda dengan rokok putih sebagai representasi masyarakat perkotaan yang modern dan terdidik.

                                                                                                                  Namun hegemoni budaya rokok putih tersebut sebenarnya relatif tak berlangsung lama. Praktik nyirih, nginang atau nyusur pada fase pra-kolonial\u2014yang merupakan praktik mencampur atau meramu daun sirih, buah pinang, tembakau, kapur dan terkadang juga ditambah cengkeh\u2014dalam perjalanannya kemudian yaitu pada fase kolonial, menginspirasi lahirnya budaya kretek. Berpusat di Kudus, Jawa Tengah, lahirlah kretek yang awalnya umum disebut \u201crokok cengkeh\u201d sebagai simbol budaya popular akhir abad ke-19. Tepatnya pada titik kisar antara tahun 1870 \u2013 1890. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Mempopulerkan rokok dengan campuran tembakau dan cengkeh ialah sosok Haji Djamhari. Sejalan dengan pengalamannya sendiri, awalnya rokok cengkeh ini dijualnya sebagai obat sakit nafas (asma). Hadji Djamhari menjual \u2018rokok obat\u2019 temuannya itu diikat terdiri sepuluh batang. Ternyata hasilnya dianggap banyak orang mujarab. Orang pun ramai berbondong-bondong datang minta dibuatkan rokok obat tersebut. Demikianlah barang yang semula dimaksudkan sebagai obat, dalam waktu singkat menjadi cikal bakal tumbuhnya industri rokok kretek.

                                                                                                                  Setelah popularitasnya meningkat, rokok cengkeh kemudian lebih dikenal masyarakat dengan nama kontemporernya, \u201crokok kretek\u201d. Kata ini berasal dari peniruan bunyi (onomatope) yang berasal dari suara cengkeh yang terbakar yang mengeluarkan bunyi meretih ketika dinyalakan: \u201ckretek-kretek\u201d.

                                                                                                                  Akan tetapi belakangan karena faktor dinamika politik kolonial, istilah kretek menguat dan tumbuh menjadi penanda identitas bangsa Indonesia, yang dipertentangkan dengan istilah \u201crokok putih\u201d. Di sini patut kita ingat, \u201crokok putih\u201d ialah istilah khas Indonesia menamai produk rokok Barat. Bahkan hingga kini istilah ini masih menjadi kosa-kata sehari-hari masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa Indonesia untuk membedakan dengan rokok asli Indonesia. Menurut Cox, bagaimanapun istilah \u201crokok putih\u201d muncul dalam wacana tembakau sebagai oposisi linguistik terhadap istilah \u201ckretek\u201d. <\/p>\n\n\n\n


                                                                                                                  Ini sejalan penuturan Pramoedya Ananta Toer, pada masa pendudukan Jepang rokok kretek jadi simbol nasionalisme di kalangan kaum pergerakan. Masuknya penjajahan Jepang mendorong ideologi dewesternisasi dalam kerangka memerangi pengaruh budaya Barat. Kretek terlihat semakin menjadi penanda identitas orang Indonesia (cultural identity), yang notabene dihadap-hadapkan dengan \u201crokok putih\u201d ala Barat. Menurut Pram, waktu itu satu-satunya yang merokok ala Barat adalah orang Barat. Mereka tidak akan pernah menyentuh kretek.

                                                                                                                  Dengan demikian munculnya istilah rokok putih dan kretek dalam sejarah Indonesia modern nampak memiliki fungsi konseptualisasi merumuskan bagan identitas pembeda antara kami (the self) dan mereka (the other). Kami-lah (Indonesia, pribumi, non-Barat) yang menciptakan kretek, di mana menjelang akhir dominasi kolonialisme, ternyata kretek sanggup berdiri sejajar dengan rokok putih yang adalah simbol eksistensi budaya mereka (Belanda, asing, Barat). Dalam konteks inilah penamaan \u201crokok putih\u201d yang dipertentangkan dengan rokok ala Indonesia khususnya kretek merupakan bagian dari sejarah proses sosial politik, ekonomi dan simbolis untuk menantang struktur kekuasaan kolonial. Muara dari semua ini adalah muncul, tumbuh dan mekarnya kesadaran nasionalisme disertai perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sejarah dan Pemaknaan Kretek sebagai Simbol Perlawanan Kekuasaan Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejarah-dan-pemaknaan-kretek-sebagai-simbol-perlawanan-kekuasaan-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-16 08:02:56","post_modified_gmt":"2019-10-16 01:02:56","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6154","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6151,"post_author":"883","post_date":"2019-10-15 08:49:43","post_date_gmt":"2019-10-15 01:49:43","post_content":"\n

                                                                                                                  Bila ada yang bertanya mengapa kita mesti berterimakasih kepada kretek, sebab kretek adalah benda budaya, yang memiliki kekhususan kultural dan historis, bertumpu pada kemandirian dan kreatifitas, hingga menjadi produk unggulan anak bangsa, sampai menjadi produk unggulan Nusantara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Titik temunya pada praktik dan kebiasaan orang Asia Tenggara dan Malenesia yang mengunyah buah pinang dan daun sirih selama ribuan tahun. Sehingga, lewat cara yang unik dan dalam tempo yang cukup singkat, kretek bisa diterima oleh hampir semua masyarakat Indonesia. Temuan kretek menjelaskan sejumlah proses adaptif membawa semangat perlawanan dalam semangat berdikari terhadap tatanan kolonial dan rezim kepengaturan yang telah mapan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Kretek Dalam Sejarah Evolusi Budaya Khas Nusantara<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Tembakau, satu komoditas yang sampai sekarang menjadi tali kekang rezim pengendalian, datang ke Nusantara bersama gelombang penjajahan, dan dikenalkan dalam logika budidaya industri pada era Tanam Paksa yang paling eksploratif di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Adapun cengkeh, tanaman endemik yang semula hanya dijumpai di jazirah Maluku, merupakan titik tikai bangsa-bangsa Eropa sejak abad 16, yang memudar nilai ekonomisnya seiring inovasi penting dan hasraat penguasaan lain dalam era industri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Namun berkat temuan kretek pada pengujung abad ke 19 di Kudus, daerah pinggiran utara Pulau Jawa, cengkeh kembali melambung sebagai tanaman primadona. Begitupula dengan tembakau, awalnya hanya dikuasai dan dimiliki perkebunan swasta, berkembang meluas dan menjadi perkebunan rakyat. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Dalam sudut pandang ekonomi-politik, dari bentangan peristiwa penting dalam sejarah itu, melewati krisis dan perang maupun perubahan struktural, industri kretek telah mampu menyerap jutaan pekerja sekaligus menyumbang triliunan rupiah bagi pendapatan negara.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bahwa benda yang takkan terpikirkan sebelumnya, semulai sebagai obat, lalu berkembang dari kerajinan tangan ke industri rumahan dan pabrikan, akan menyimpan sejarah panjang. Sejarah itu bernama penaklukan yang tersublimasi di dalamnya benih sentimen kolonial, kreatifitas dan usaha-usaha mengakses kapital, simbol industri nasional yang bersumber pada kekayaan Nusantara, dan nilai-nilai yang tertanam pada tradisi dan prilaku keseharian.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kretek sampai hari ini masih menjadi bagian dari komoditas besar yang menghidupkan sumbu-sumbu ekonomi di Indonesia. Barangkali sudah banyak yang menulis lewat riset dan penelitian bagaimana industri ini lahir, tumbuh dan berkembang dan bertahan sampai sekarang. Namun coba tengok novel \"Sang Raja\" karya Iksaka Banu. Lewat buku ini Iksaka Banu bercerita tentang sejarah kretek awal sampai menjadi industri yang cukup besar di masa kolonial dengan pendekatan sastra.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Novel ini dibuka dengan adegan pemakaman Nitisemito yang dihadiri ribuan masyarakat, para pejabat serta koleganya di usaha kretek. Kemudian cerita dikemas dengan flashback dua tokoh utamanya yang bekerja di Pabrik Bal Tiga di Kudus. Dua tokoh utama ini merepukan pegawai berbeda kebangsaan di Perusahaaan. Wirosoeseno yang asli Jawa dan Filipus Rechterhand adalah seorang Belanda totok yang lahir di Hindia Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Yang manjadi hal luar biasa di masa itu, ketika warga pribumi dianggap warga kelas tiga dan bekerja pada orang-orang Belanda, Nitisemito justru mempekerjakan orang Belanda. Betapa sebuah anomali di era kolonial seorang keturunan koloni justru malah bekerja di perusahaan milik pribumi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Lewat buku ini Iksaka Banu becerita Industri rokok kretek di Indonesia telah mengalami sejarah yang panjang. Sejarah mencatat industi rokok khas Indonesia ini lahir lewat tangan dingin Nitisemito yang didirikan pada tahun 1914. Nitisemito merintis bisnis rokok kretek yang saat itu hanya industri rumah tangga menjadi industri berskala besar yang mempekerjakan ribuan karyawan.\u00a0<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Baca: Kretek Adalah Pusaka Budaya Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Di paruh pertama abad ke 20 rokok Tjap Bal Tiga produksi NV. Nitisemo begitu terkenal sehingga Ratu Belanda Wilhemina menjuluki Nitisemito sebagai De Kretek Konning (Raja Kretek). Tidak berlebihan karena di tahun 1938 Kretek Tjap Bal Tiga telah mempekerjakan 10.000 buruh linting dengan produksi 10 juta batang rokok per hari dengan pangsa pasar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Singapura, hingga ke negeri Belanda. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Nitisemito bersama pabrik kreteknya Tjap Bal Tiga adalah orang pertama yang memasarkan rokok dalam kemasan bermerk. Bisa dikatakan bahwa pabrik rokok NV. Nitisemito adalah pelopor industri rokok kretek pertama di Kudus yang dikelola dan dipasarkan secara modern.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kreativitas advertasi dan promosi industri kretek juga ternyata menyimpan sejarah panjang sampai sekarang. Dalam hal pemasaran, NV. Nitisemito juga melakukan strategi yang kreatif dan fenomenal. Industri kretek ini menyewa pesawat Fokker seharga f 200,- untuk menyebarkan pamflet iklan rokok Tjap Bal Tiga di langit Bandung dan Jakarta dan menggunakan mobil promosi khusus. Selain itu pemasarannnya juga dilakukan melalui\u00a0 siaran radio, mendirikan gedung bioskop di Kudus dan\u00a0 menjadi salah satu sponsor bagi film\u00a0Panggilan Darah\u00a0yang sukses di pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Selain kisah tentang Wiroesoeseno dan Filipus, Iksaka Banu juga menarasikan sejarah rokok kretek, proses produksi rokok kretek, dan lintasan perisitiwa sejarah Indonesia. Kisah dalam novel ini dibalut dengan berbagai peristiwa sejarah dan persoalan-persoalan kolonialisme, identitas, hingga gerakan organisasi kemerdekaan seperti Serikat Islam dan Muhamadiyah yang konon memiliki keterkaitan dengan Sang Raja Kretek.
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Sang Raja Kretek di Era Kolonial","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sang-raja-kretek-di-era-kolonial","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-15 08:49:45","post_modified_gmt":"2019-10-15 01:49:45","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6151","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6148,"post_author":"877","post_date":"2019-10-14 09:05:14","post_date_gmt":"2019-10-14 02:05:14","post_content":"\n

                                                                                                                  Sejarah telah mencatat, sejak Haji Djamhari menemukan secara tidak sengaja suatu perpaduan dari tembakau dan cengkeh yang dipilin dengan kulit jagung kering, kretek telah lahir menjadi budaya kehidupan di Nusantara. Dalam bahasa Hanusz; kretek is a ubiquitous feature of daily life in Indonesia and can be found in the most diverse circumstances\u2014from religius ceremonies to work of art and literature.  <\/em>Budaya yang dimaksud  tak hanya menunjuk praktik kehidupan sehari-hari saja, tetapi juga identitas, suatu ciri pembeda dan pemisah dengan yang lain.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Indonesia meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda). Terdapat beberapa pertimbangan hukum yang tertuang dalam konsideran dalam Perpres tersebut:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  1. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.<\/li>
                                                                                                                  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 185.<\/li>
                                                                                                                  3. Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 23.<\/li>
                                                                                                                  4. <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Perlindungan terhadap kebudayaan juga telah diatur dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025, yaitu dalam lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 Bab II.3 Poin 3 yang menyatakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia merupakan sumber daya yang potensial bagi pembangunan nasional. Atas dasar itulah, kebudayaan menjadi salah satu arah sasaran pembangunan jangka panjang 2005-2025 seperti tertuang dalam bagian Lampiran Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Bab IV Huruf H poin 1, berbunyi: \u201cMemperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara demokratis dalam tatanan masyarakat internasional\u201d.\u00a0
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Ketentuan mengenai \u2018juklak\u2019 dan \u2018juknis\u2019 pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya tak bendawi ini, lebih jauh diatur berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 42 tahun 2009\/40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian Kebudayaan.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Kretek yang kali pertama ditemukan di Kudus seharusnya juga didudukkan sebagai ekspresi pengetahuan dan kreatifitas lokal yang dihadirkan oleh masyarakat yang kemudian berkembang pada sekumpulan masyarakat dan selanjutnya secara turun temurun menjadi sistem mata pencaharian hidup. Kenyataan bahwa kretek menjadi budaya keseharian masyarakat Indonesia tidaklah bisa dibantah. Kretek menjadi semacam sarana pergaula sosial pada kurang lebih satu abad ini, yang setara dengan sesi menginangpada tahun dan abad-abad lalu. Pertemuan dibuka, diselai, diisi dan ditutup dengan sambil menghisap kretek.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Kretek tentu saja bukan budaya yang beku. Kretek, dengan bahan baku diperoleh dari cara menanam (cengkeh dan tembakau), membuat, mengemas, menyuguhkan dan menjual serta menikmati, juga telah mengalami perubahan. Dari yang manual tradisional menjadi modern. Untuk tetap mengenang jejak itulah, di Surabaya berdiri House of Sampoerna, di Kudus berdiri Museum Kretek.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Baca: Sepuluh Konsep Kemitraan Ideal Pertanian Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Seorang profesor Antropologi di University of Montana, GG Weix, menuliskan tentang visualitas Museum Kretek di Kudus, dan menyebutnya sebagai bagian penting dari riwayat, tengara, dan fasilitas kota. Berbeda dengan dua museum lain yang ada di Jawa Tengah, Museum Gula di Klaten , dan Museum Kereta Api di Ambarawa, yang notabene sumbangan penting kolonial, kretek dan Museum Kretek sebagai museum pengenangnya adalah temuan dan ciptaan bangsa Indonesia. Pendirian museum berarti suatu upaya untuk mengabadikan ingatan sekaligus merawatnya dari bahaya lupa ingatan. 
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Dengan alasan itu, jelas bisa diterima jika Hanusz, menyebut kretek sebagai temuan sekaligus warisan budaya Indonesia yang penting. Hanusz memang tidak mendedahkan secara jelas apa dan mengapa menyebut kretek sebagai heritage.<\/em>Tetapi di sepanjang bukunya, dipampangkan bahwa kretek telah menjadi sumber sekaligus muara dari berbagai keahlian yang membentuk tradisi yang panjang; keahlian menanam, mengolah, memilih, memilah, membuat, mencampur, mengemas dll, serta berbagai jenis keanekaragaman; varietas tanaman, bentuk produk, gaya hidup, ekspresi, dan praktek sosial.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Jika perhitungan ditemukannya kretek merujuk pada sumber tradisi lisan, yakni oleh Haji Djamhari pada rentang 1870-1880, maka usia kretek kini telah melebihi 125 tahun. Artinya usia kretek telah mencapai, bahkan melebihi batas 50 tahun sebagai syarat ditetapkannya sebuah benda\/tak benda menjadi warisan budaya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 Bab III Pasal 5. Bahkan jika merujuk pada data kolonial yang menunjukkan bahwa sejak abad ke-16 telah banyak masyarakat bumiputera yang menghisap campuran tembakau dengan beberapa rempah dan dipercaya salah satunya cengkeh, maka usia kretek hari ini jauh lebih tua lagi. 
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Selain usia yang telah memenuhi syarat minimal sebuah benda\/tak benda disebut warisan budaya, tradisi meracik kretek juga telah diwariskan secara turun menurun sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang mengakar. Perkembangannya, sistem tersebut menjadi sarana memperoleh nilai ekonomi sebagai penguatan hidup keberlanjutan. Tak hanya itu, sistem pengetahuan tersebut membawa si pewaris menuju kehidupan sejahtera. 
                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Rokok Kretek Warisan Budaya Tak Benda","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"rokok-kretek-warisan-budaya-tak-benda","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-14 09:05:15","post_modified_gmt":"2019-10-14 02:05:15","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6148","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6145,"post_author":"919","post_date":"2019-10-13 10:15:09","post_date_gmt":"2019-10-13 03:15:09","post_content":"\n

                                                                                                                    Ini bermula dari ketika malam yang dingin di Sleman, Yogyakarta, memaksa saya dan empat orang teman menikmati minuman hangat pada sebuah selasar di belakang rumah. Ngobrol ngalor-ngidul dan berbatang-batang rokok, membuat kami akhirnya membuat sebuah permainan. Satu potongan kertas kecil akan diputar beserta pulpen ke seluruh peserta perjamuan itu untuk menulis lagu yang mau mereka dengarkan. Satu potongan kertas yang penuh permintaan pemutaran lagu itu juga menandakan satu teko minuman hangat yang berputar juga harus habis dan diisi ulang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Permainan itu ampuh untuk mengatasi pikiran mentok kami untuk memutar lagu apa yang enak untuk didengarkan malam itu. Ketimbang karya satu musisi yang terus diputar, alangkah baiknya kita dengarkan juga apa lagu apa yang lagi ingin didengarkan kawan kita seperjamuan malam itu. Dua kertas berjalan lancar dan tak ada masalah, walau memang ada satu musisi yang menjadi bahan tertawaan kami karena namanya yang unik dan tak familiar. Akan tetapi, ada satu permintaan lagu yang membuat saya cukup tercengang, lagu itu adalah Clover Doper karya band asal Bandung, The SIGIT.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Sudah sangat lama saya tidak mendengarkan karya-karya band yang lahir pada 2002 tersebut. Mungkin jaman kuliah, karena waktu itu radio-radio masih sering memutar karya-karya mereka dan juga di playlist musik handphone saya ada beberapa lagu mereka.  Lagian juga waktu itu tongkrongan saya di Jakarta yang berisikan rekan-rekan sekolah bareng saat SMA juga masih sering memutarnya saat berkumpul, itu pun hingga sekitar tahun 2012an.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Tapi yang bikin saya terhenyak bukan karena lagu The Sigit sudah lama tak diputar, justru satu tembang yang ingin teman saya dengarkan itu adalah Clover Doper. Sebuah karya unik dari The SIGIT yang mungkin tak akan terpikirkan oleh banyak band di luar sana membuat satu lagu dari hal terdekat dalam kehidupan para personil band itu.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Clover Doper adalah tentang rokok dengan merek Djarum Super yang juga merupakan salah saty merek rokok favorit masyarakat di Indonesia. Lagu itu dibuat juga karena Rekti Yoewono yang merupakan vokalis The SIGIT adalah pengagum berat Djarum Super. Kecintaannya pada merek rokok tersbeut menuntunya untuk membuat karya yangmenurut saya bisa dikatakan superclass!<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Rekti memilih lirik-lirik yang satir nan pedas. Beberapa kalimat memperlihatkan dirinya jengah dengan masyarakat di dunia yang penuh dengan kemunafikan. \u2018World is full of amateurs, they acting like a pro. If I could talk like a hollyman, can I be a cannonist to?\u2019  <\/em>ada lagi penggalan lirik lainnya \u2018There\u2019s a man with a friendly plea who drinks coffee rather than tea. I\u2019ve been listen to his prophecy and I don\u2019t need another \u2019 <\/em>Secara semiotika menurut saya dia benar-benar tak memperdulikan segala kicauan di sampingnya, Rekti Yoewono hanya percaya pada dirinya dan pengalaman hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Clover Doper<\/em> dalam sudut pandang saya adalah lagu protes terpendam dalam diri Rekti Yoewono. Saat masa-masa sulit sang vokalis menjalani kehidupan yang penuh dengan nasihat-nasihat suci, ia menjadikan Djarum Super sebagai teman setia, memang benar begitu kan tugas sebatang rokok? hehe. Jika kalian mendengar lagu tersebut, kalimat . \u2018He smoke super fine clove cigarette\u2019<\/em> menjadi penekanan utama sekaligus reff<\/em> lagu yang dihentakkan oleh Rekti secara tegas dan gamblang bahwa itu adalah dirinya dalam pertarungan hidupnya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Bicara soal Rekti Yoewono dan Djarum Super, Saya juga kembali mengingat musisi asal kanada yang juga membuat satu buah lagu tentang rokok favoritnya. Sosok itu bernama Mac Demarco yang kemudian membuat satu tembang berjudul Ode to Viceroy. Jika dilihat dari liriknya, lagi-lagi lagu ini memiliki kemiripan dengan Clover Doper yaitu permasalahan individu yang merasuk jiwa, kemudian ada sebatang rokok yang menjadi solusi tepat menghilangkan emosi berkecamuk akibat perasaan tersebut. Uniknya lagi, di kemudian hari saat Mac Demarco manggung di Indonesia ia mengganti judul dan lirik Ode to Viceroy menjadi Ode to Djarum Super.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Saya rasa Rekti Yoewono sudah mampu membuat sebuah rokok masuk dalam khasanah musik di Indonesia. Memang bahwa musisi yang cerdas kerap membuat hal yang sederhana dari sekitarnya menjadi satu karya seni yang bisa diterima oleh khalayak. Atau setidaknya lagu Clover Doper setidaknya pernah membuat kawan SMA saya yang tadinya anti Djarum Super karena dinilai wanginya tak enak lantas menjadi suka pada rokok tersebut akibat kekagumannya pada The SIGIT hehehe. <\/p>\n","post_title":"Clover Doper, Bakti Nyata Cinta Vokalis The SIGIT pada Djarum Super","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"clover-doper-bakti-nyata-cinta-vokalis-the-sigit-pada-djarum-super","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-10-13 10:15:17","post_modified_gmt":"2019-10-13 03:15:17","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6145","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":25},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};