\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Leak nama panggilan, lengkapnya Budi Sulistyo asal daerah\nJebres Surakarta alias Solo Jawa Tengah. Gus Baha\u2019, nama aslinya Bahauddin asal\ndari Kragan Narukan Kabupaten Rembang Jawa tengah.  Mereka berdua sama tapi beda. Sama-sama pernah\nbicara rokok, tapi beda status sosialnya, Leak seorang sosiawan, sedang Gus\nBaha\u2019 seorang Ulama\u2019. Sama-sama pernah bicara rokok dikaitkan dengan amaliyah\nagama, namun beda obyek amaliyahnya. Leak mencoba memposisikan rokok  dan berdo\u2019a, sedang Gus Baha\u2019 menantang\nbermain logika posisi rokok dalam ibadah. Sekilas bahasan dua orang ini\nberbeda, akan tetapi substansinya sama, meposisikan rokok dalam ritual. <\/p>\n\n\n\n

Leak saat manggung acara diskusi budaya pada forum Jagong\nKamulyan di Kudus, terselip cerita tentang rokok dan do\u2019a. Pengakuan Leak,\ncerita rokok dan do\u2019a diambil dari hasil membaca portal \u201cKatolik garis lucu\u201d.\nYaitu satu portal memuat cerita-cerita dan kejadian-kejadian lucu di umat\nKatolik. Portal ini, seperti halnya portal \u201cNU garis lucu\u201d. Leak salah satu\npembaca setia kedua portal tersebut. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan, salah satu rutinitas forum lintas agama di\nKudus. Jagong itu ngobrol, kamulyan dari kata mulia. Jadi dalam acara jagong\nkamulyan forum lintas agama, bahasan utamanya terkait keseharian yang dilakukan\nmanusia, dari sudut pandang agama. Tujuan utamanya bukan perdebatan atau klaim\nkebenaran, akan tetapi lebih pada saling memberikan informasi, kebersamaan dan\nkerukunan antar umat beragama. Salah satu narasumber yang didatangkan dalam\nacara jagong kamulyan, salah satunya Leak. <\/p>\n\n\n\n

Jagong kamulyan kali ini dikemas dalam satu rangkaian acara\nsunatan atau khitan, sehingga bahasannya manfaat khitan bagi anak laki-laki.\nDengan tema besarnya, \u201cNgaji, Ngopi, Ngabdi\u201d. Selain Leak, nara sumbernya ada\nRomo, Akademisi dan Ustad. Romo menjelaskan fungsi khitan dalam agamanya\nsebagai petanda memasuki masa remaja dan penyempurnaan diri. Kurang lebih\nseperti itu, pemahaman saya saat mendengarkan penjelasan Romo. <\/p>\n\n\n\n

Dilanjutkan akademisi, mempertanyakan asal fungsi dan tujuan\nkhitan selain penjelasan romo, siapapun boleh menjawab termasuk iliran leak.\nSelain itu, mempertanyakan urutan tema \u201cNgaji dulu, atau Ngopi dulu atau Ngabdi\ndulu, atau bisa di bolak balik?.<\/p>\n\n\n\n

Giliran leak menjawab menjelaskan kalau khitan dalam Islam\nitu punya sejarah panjang, dan berguna untuk membersihkan dari kotoran (saat\nitu leak bilang gudal) yang berada di lipatan-lipatan kulit pucuk alat kelamin.\nFungsi lain, khitan sebagai pengabdian diri dan seksualitas. Tidak kalah\npenting bahasa khitan ada makna sosial didalamnya, contoh kalau ada orang\nlaki-laki jelek tapi istrinya cantik, orang-orang akan bilang khitannya dimana\nkok beruntung?, artinya yang mengkhitan bawa keberuntungan. Kalau ada orang\nyang nakal, orang-orang akan bilang, tak sunati neh, aku khitan lagi, artinya\norang yang nakal itu agar kapok, ya di sunat lagi. <\/p>\n\n\n\n

Untuk, menjawab pertanyaan akademisi yang kedua, mengenai\nurutan dalam tema besar, Leak memilih jawab fleksibel tergantung orangnya\nmasing-masing. Bisa ngopi dulu, baru ngaji, baru ngabdi, bisa ngabdi dulu, baru\nngopi, baru ngaji  dan seterusnya namun\npunya makna berbeda saat yang mana dulu didahulukan. Kemudian Leak,\nmenceritakan saat Romo ditanya jamaatnya, tentang merokok dan berdo\u2019a. <\/p>\n\n\n\n

Cerita Leak sebagai berikut: ada salah satu jamaat bertanya pada\nRomo seperti ini; \u201cRomo saya ini perokok, berdo\u2019a sambil merokok boleh tidak?\u201d.\nJawab Romo, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat ngomong lagi. \u201csaya ini perokok berat romo\u201d.\nRomo menjawab lagi, \u201ctidak boleh\u201d. Jamaat tanya lagi, \u201cyang boleh gimana\nromo?\u201d. Romo menjawab,\u201d merokok sambil berdoa\u201d. \n<\/p>\n\n\n\n

Ketika berdo\u2019a kemudian merokok, itu orang tidak punya etika\nsama Tuhannya. Sudah minta-minta posisi gaya. Kalau saat merokok, sambil\nberdo\u2019a boleh-boleh saja, malah kalau bisa begitu, tambahan penjelasan Leak.\nOrang yang sedang asyik menikmati rokok, akan lebih baik jika ingat Tuhannya,\ndan boleh sambil meminta-minta pada Tuhannya (berdo\u2019a), sekalipun dalam ruang\nimajinasi dan khayalan.<\/p>\n\n\n\n

Masalah do\u2019a dan merokok sekilas bahasan yang sangat\nsederhana. Dibalik itu, melihat jawaban Romo dan penjelasan Leak, maknanya\nmendalam. Dalam keadaan ibadah, dilarang merokok, karena ini berhubungan dengan\nakhlak manusia terhadap Tuhan (pencipta). Sebaliknya, dalam aktifitas menikmati\nrokok, jangan sampai lupa Tuhan (pencipta). Ini salah satu ibadah tersendiri\ndengan menggunakan media rokok.  Jadi,\nada dua hal yang berbeda, ketika memaknai berdo\u2019a sambil merokok dan merokok\nsambil berdo\u2019a.<\/p>\n\n\n\n

Orang yang berdo\u2019a sambil merokok, tergolong orang yang\nsangat sombong pada Tuhannya. Orang yang merokok sambil berdo\u2019a tergolong orang\nta\u2019at pada agama dan ta\u2019at pada Tuhannya, dan mungkin bisa menjadi salah satu\njalan orang tersebut menjadi kekasih Tuhan. \n <\/p>\n\n\n\n

Cerita Gus Baha\u2019 saat berdebat dengan temannya saat di\npondok, temannya bilang kalau orang yang melakukan ihram tidak boleh memakai\nminyak wangi. Rokok dikategorikan minyak wangi, jadi tidak boleh merokok saat\nIhram. Kemudian, Gus Baha\u2019 bertanya sambil menantang temannya, dengan berkata:\nkalau memang benar rokok dikategorikan minyak wangi, hingga tidak diperbolehkan\ndigunakan saat ihrom, sedangkan kalau sholat jumat disunnahkan memakai minyak\nwangi dan rokok dimasukkan kategori minyakwangi, apakah saat sholat jum\u2019at\nboleh merokok?, temannya molongok dan diam, mungkin dihatinya menerima logika\nGus Baha\u2019. Wallahu \u2018alam\u2026..<\/p>\n","post_title":"Sosiawan Leak Bercerita Soal Rokok dan Do\u2019a","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sosiawan-leak-bercerita-soal-rokok-dan-doa","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-26 08:54:57","post_modified_gmt":"2019-06-26 01:54:57","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5822","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5813,"post_author":"877","post_date":"2019-06-24 08:09:09","post_date_gmt":"2019-06-24 01:09:09","post_content":"\n

Mulai dari kemarin sore hingga tengah malam, banyak orang yang datang dalam acara sunatan salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, H. Mawahib Afkar yang baru terpilih kemarin. Sebagian besar, laki-laki dewasa membawa kotak persegi panjang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Kotak persegi panjang tersebut ternyata rokok satu slop. setelah aku perhatikan betul dan sedikit terkena sinar lampu listrik, terlihat slah satu merek rokok kretek.<\/p>\n\n\n\n

Malam hari sekitar jam 20.00, saya kembali datang ketempat H. Mawahib Afkar, tidak lain mendatangi undangan prosesi acara resmi sunatan putranya yang pertama,Kevin. Sebelumnya, di sore hari saya sudah datang, tapi beda tujuan, hanya untuk mengantarkan alat terbangan yaitu alat untuk mengiringi pembacaan sholawat Nabi, bagian dari tradisi umat Islam di Kudus saat mengadakan sunatan. Pembacaan sholawat Nabi dengan alat terbangan dilakukan di malam hari sebagai satu bagian resmi selain baca tahlil dan baca khataman al-quran dalam acara sunatan Kevin.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau<\/a><\/p>\n\n\n\n

Ternyata, aku datang sudah terlambat, acara sudah dimulai dengan bacaan al-quran oleh seorang qori\u2019 bernama Mahmud Sahat KW 1 orang-orang bilang begitu. Karena ada nama qori\u2019 Internasional bernama Mahmood Shahat, asal Timur Tengah. Dikatakan KW 1, lagu qori\u2019 yang dikumandangkan memang meniru gaya Mahmood Shahat aslinya. Setelah qori\u2019 ada acara pembacaan khataman al-qur\u2019an yang dibaca bagian terakhir oleh yang mau disunat (Kevin), kemudian pembacaan albarjanji, yaitu pembacaan cerita\/kisah dan sifat Nabi Muhammad yang sudah terbukukan. Walaupun dibaca sebagian, diambil awalan, bagian tengah, dan bagian terakhir. Dilanjutkan pembacaan tahlil, do\u2019a tahlil, ceramah dan do\u2019a. Kemudisn pembacaan sholawat diiringi alat terbang, inilah tradisi yang terkenal dengan sebutan \u201cterbangan\u201d. Terbangan ini dimainkan empat orang penabuh terbang sebagai alat utama, alat tambahan Jidur dan tiga orang olah vocal. <\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kudus, terbangan semacam ini, dikenal dengan sebutan terbang papat. Terbangan warisan nenek moyang.  Kelompok terbang papat, jarang dijumpai walaupun di kota Kudus. Sedikit sekali orang yang bisa bermain terbang papat, selain cara menabuh dan ketukan terbang berbeda dengan terbangan yang lain, juga lirik yang dilantunkan pun berbeda. Yaitu pakai syair Jawa, dan intonasi lagu Jawa, seperti tembang. Inilah menurut orang asal desa Langgardalem yang diundang untuk mengisi acara terbangan di sunatan putra H. Mawahib Afkar, mengklaim sebagai tradisi warisan Kanjeng Sunan Kudus. Dilihat dari personilnya, banyakan usia tua (40an), dari pada yang muda. <\/p>\n\n\n\n

Setelah didengarkan, terbang papat sangat menarik juga, walaupun pakai lagu Jawa tapi juga terkadang pakai syair Arab. \u00a0Terbang papat ini, sangat berbeda dengan terbangan Jipin yang biasa dilantunkan Habib Syeh. Juga beda dengan terbangan lainnya, terbang papat alat utamanya hanya empat ditambah satu jidur. Kalau terbangan yang lain alatnya sangat banyak dan bervariasi. <\/p>\n\n\n\n

Baca: Dalil-dalil Akurat yang Membolehkan Merokok<\/a><\/p>\n\n\n\n

Di tengah-tengah lantunan sholawat terbang papat, banyak orang laki-laki dewasa datang, lagi-lagi banyak yang membawa kantong palstik berisi kotak persegi panjang. Untuk memastikan rasa penasaran, saya beranikan diri bertanya ke tuan rumah, disaat ia duduk sambil ngobrol santai. Ji wong wong kok do gowo bungkusan plastik diwenehke awakmu isini opo?, Ji (panjangnya kaji, panggilanku ke tuan rumah karena ia telah berhaji) orang-orang yang bawa bungkusan palstik diberikan ke kamu isinya apa?.<\/p>\n\n\n\n

Sambil mendekatkan bibirnya kekuping, ia berbisik sembari mengatakan rokok. Kemudian aku bertanya lagi, kok rokok ji, ora amplop? Kok rokok ji tidak amplop?. Bibirnya membisik lagi, neng kene biasane ngono, disini tradisine kayak gitu (bawa rokok). Aku bertanya lagi, rokok merek opo ji?, Rokok merek apa Ji?. Kaji lagi-lagi mendekat ke kupingku, macem-macem roto-roto Djarum Super, minim senior opo sukun puteh, biasane nek bos-bos yo Djarum MLD, utowo Djarum Mild, macam-macam merek rokoknya, rata-rata Djarum Super, minimal merek senior atau Sukun Putih, kalau bos-bos biasanya Djarum MLD atau Djarum Mild. <\/p>\n\n\n\n

Di penghujung acara sekitar jam 02.00 tengah malam, aku masih dilokasi sembari melihat catur, kemudian kaji mendekatiku dan mengajak ngobrol. Obrolan kali ini aku arahkan agar kaji bercerita tentang rokok sumbangan. Kemudian ia menceritakan tradisi sumbangan dengan membawa rokok kretek. Kata kaji, sebenarnya, tradisi sumbangan rokok sudah dari dulu, setiap orang yang punya khajat tidak hanya sunatan, ada nikahan, pindahan rumah, orang sini (desa Mejobo Kudus), kalangan yang mampu-mampu malah justru tidak pakai ampop uang, tapi bawa rokok kretek. Karena nantinya, rokok-rokok yang diperoleh di berikan ke tamu-tamu atau diberikan pada para perewang (orang yang membantu dalam acara). Jadi yang punya khajat tidak usah beli keluar.<\/p>\n\n\n\n

Pada dasarnya orang sini (desa Mejobo Kudus), kalau punya hajat tidak ada niatan untung rugi untuk sumbangan. Karena punya khajat, memang harus rugi, bukan malah mencari untung. Dengan sumbangan rokok kretek tuan rumah yang punya khajat sangat membantu dan meringankan pengeluaran. Yang seharusnya harus beli keluar, adanya sumbangan rokok, tidak perlu beli lagi.<\/p>\n\n\n\n

Kata Kaji lagi, disini setiap punya khajat pastilah butuh rokok banyak, untuk jamuan tamu yang ikut melean (tamu yang ngobrol sampai malam), untuk perewang ada sinoman, ada penjaga parkir, ada tukang bersih-bersih dan menata, ada tukang sound system, dan perewang-perewang lainnya yang laki-laki. Dan mereka (perewang) diberi satu bungkus-satu bungkus jenjangnya berkala. Kalau acara khajatnya satu hari berarti mendapat jatah rokok tiga kali, pagi setelah sarapan, siang setelah makan, dan malam setelah magrib. Untuk tamu ngobrol biasanya satu bungkus ditaruh dimeja dan sudah harus dibuka bersama minuman kopi. <\/p>\n\n\n\n

Inilah tradisi dari dulu sampai sekarang, masih dilakukan di Desa Mejobo Kudus. Memang ada pergeseran yang dulunya rokok kretek senior atau rokok kretek sukun putih sebagai rokok trend bawaan untuk sumbangan, sekarang dua rokok itu, sudah tidak jamannya lagi minimal Djarum Super,  tutur H. Mustain saudagar besi desa Mejobo, yang saat itu ikut ngobrol. <\/p>\n\n\n\n

Sumbangan rokok kretek saat ada khajat di Desa Mejobo, sebagai perekat persaudaraan, perekat bertetangga, perekat pertemanan, bahkan sampai untuk strategi meningkatkan kinerja para perewang, dan tidak kalah penting sebagai teman ngobrol ketawa-ketiwi sampai larut malam.
<\/p>\n","post_title":"Di Kudus, Tradisi Menyumbang dengan Rokok Masih Lestari","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"di-kudus-tradisi-menyumbang-dengan-rokok-masih-lestari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-24 08:09:14","post_modified_gmt":"2019-06-24 01:09:14","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5813","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5804,"post_author":"878","post_date":"2019-06-21 14:03:04","post_date_gmt":"2019-06-21 07:03:04","post_content":"\n

Hari senin lalu, saya menjalani rutinitas pekanan, berangkat dari Yogya menuju Temanggung untuk sebuah pekerjaan yang sudah lebih dua tahun saya jalani. Setidaknya, karena pekerjaan ini, sekali dalam sepekan saya harus berada di Temanggung. Itu dalam waktu-waktu normal. Pada waktu-waktu tidak normal, ketika pekerjaan masuk masa-masa sibuk, dalam sebulan, separuhnya atau lebih saya mesti berada di Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Ada dua moda transportasi yang biasanya saya gunakan untuk perjalanan Yogya-Temanggung. Mengendarai sepeda motor, dan yang paling sering ikut moda transportasi massal menggunakan bis, seperti yang saya pilih senin lalu.<\/p>\n\n\n\n

Jika ikut moda transportasi umum, saya mesti dua kali naik bis. Bis pertama mengantar saya dari terminal Jombor di Yogya menuju Secang, Kabupaten Magelang. Dari Secang saya lanjut menumpang bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya dan turun di Pasar Kota Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis pertama, bis ber-AC, pengumuman larangan merokok jelas terpampang dalam bis. Dan tentu saja tak ada yang berani melanggar larangan itu. Lagi pula, bagi para perokok, bis yang sepenuhnya tertutup, tanpa jendela yang bisa dibuka, dan juga ber-AC, memang sangat tidak cocok dan tidak nyaman untuk merokok. Sama sekali tidak nyaman. Jika tetap ada yang mencoba berani melanggar, saya yakin seisi bis langsung menegur ketika tahu ada yang mencoba melanggar, termasuk saya.<\/p>\n\n\n\n

Pada bis kedua, bis berukuran lebih kecil dari sebelumnya, yang tidak ber-AC, kedua pintu dan hampir seluruh jendela selalu terbuka, tak ada pengumuman larangan merokok. Namun, memang sudah selayaknya, bagi para perokok yang sadar diri, perokok santun, tak perlu embel-embel pengumuman larangan merokok untuk sadar diri tidak merokok dalam kendaraan, lebih lagi kendaraan umum.<\/p>\n\n\n\n

Sayangnya, saya cukup sering menemukan para perokok yang seenaknya merokok dalam bis tujuan Secang-Temanggung ini. Jika sedang dalam suasana hati dan perasaan yang baik, saya akan pelan-pelan menegur dan meminta mereka mematikan rokoknya. Lebih lagi jika saya melihat ada anak-anak dalam bis, atau melihat ekspresi wajah-wajah penumpang keberatan ada orang merokok dalam bis namun enggan atau tidak berani menegur. Namun jika bis dalam keadaan sepi, dan tak ada yang keberatan ada yang merokok dalam bis, saya diam saja. Karena bukan sekali dua ada perokok yang tiba-tiba senewen ketika diingatkan untuk tidak merokok dalam kendaraan meskipun kita menegurnya dengan pelan.<\/p>\n\n\n\n

Seperti senin lalu. Bis dalam keadaan penuh sesak. Setidaknya ada empat orang anak usia di bawah 10 tahun jadi penumpang dalam bis. Seorang laki-laki paruh baya yang duduk di bagian depan asyik membakar rokoknya ketika bis meninggalkan Secang menuju Temanggung. Asap rokok yang keluar dari rokok yang ia isap cukup mengganggu penumpang lain, terutama penumpang yang duduk tak jauh dari tempatnya duduk.<\/p>\n\n\n\n

Ketika kernet bis menarik ongkos bis sampai di bagian belakang, tempat saya berdiri tak jauh dari pintu, saya lantas berpesan kepada kernet bis, \"Mas, minta tolong itu bapak yang merokok dikasih tahu untuk matiin rokoknya. Nanti saja kalau sudah turun baru lanjut merokoknya. Kasihan penumpang lain terganggu.\"<\/p>\n\n\n\n

Kernet itu memenuhi permintaan saya. Ia menegur penumpang yang merokok mematikan rokoknya. Pada mulanya penumpang itu melawan. Ngeyel. Menimbulkan perdebatan yang mengundang minat hampir seluruh penumpang.<\/p>\n\n\n\n

Perdebatan berakhir usai kernet berujar, \"aku yo ngudut, Pak. Sopirku yo ngudut. Tur tau diri. Nek rame ngene iki yo ojo sek, Pak. Mesakke penumpang liyane.\" Laki-laki paruh baya itu lantas mematikan rokoknya. <\/p>\n\n\n\n

Tak lama usai kejadian itu, saya lantas turun dari bis bersama beberapa penumpang lainnya, termasuk laki-laki yang menarik perhatian dalam bis. Tak lama usai turun dari bis, saya lantas menyalakan rokok kretek favorit saya. Duduk menikmati sebatang rokok.<\/p>\n\n\n\n

Laki-laki yang merokok dalam bis, juga menyalakan rokok, lalu mendekati saya yang sedang duduk merokok dekat sebuah monumen yang di Temanggung dikenal dengan Tugu Jam. <\/p>\n\n\n\n

\"Nunggu jemputan, Pak?\" Tanya saya memecah kesunyian.<\/p>\n\n\n\n

\"Iya, Mas.\" Jawabnya singkat lalu melanjutkan, \"kernetnya nggaya banget, Mas. Pakai ngomel segala aku ngerokok di bis. Kayak dia nggak pernah ngerokok aja.\" Ternyata pria itu masih kesal dengan apa yang Ia alami dalam bis. Tak hanya itu, Ia juga coba mencari dukungan dari saya.<\/p>\n\n\n\n

\"Tadi sebetulnya kernet nggak ada niat menegur Bapak. Lalu saya minta supaya dia negur Bapak, karena banyak penumpang yang terganggu dengan asap rokok Bapak. Lagian apa enaknya sih ngerokom dalam kendaraan begitu, Pak.\" Ujar saya, kemudian saya melanjutkan, \"saya jalan dulu ya, Pak, sudah ditunggu teman-teman petani tembakau di kantor. Mari, Pak.\"<\/p>\n\n\n\n

Laku tegas kepada mereka yang melanggar aturan tentu harus dilakukan. Agar aturan bisa ditegakkan dan tidak merugikan orang lain. Perilaku-perilaku melanggar aturan semacam itu yang membikin citra buruk perokok digeneralisasi. Seakan semua perokok begitu, melanggar aturan dan bertindak semau-maunya. Celah inilah yang selanjutnya digunakan oleh mereka yang anti-rokok untuk menyerang seluruh perokok dengan menggeneralisasi perilaku oknum menjadi pelaku seluruh perokok. Maka laku menjadi perokok santun, dan mau menegur perokok yang melanggar aturan pelan-pelan mesti rela kita lakukan.<\/p>\n\n\n\n

Baru-baru ini, kementerian kesehatan bersama kementerian komunikasi dan informatika secara mendadak mengeluarkan kebijakan memblokir situsweb di internet yang menayangkan iklan rokok. Seperti anti-rokok pada umumnya, laku menggeneralisasi juga nyatanya dilakukan oleh mereka para pemegang kebijakan.<\/p>\n\n\n\n

Memang benar, dan bisa jadi ada iklan rokok yang melanggar aturan seperti PP 109 tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan terkait peraturan iklan rokok, tapi tidak juga menggeneralisasi dengan memblokir seluruh situsweb yang menampilkan iklan rokok namun tidak melanggar aturan. Tindakan semacam ini (hingga hari ini setidaknya sudah 114 situsweb yang diblokir tanpa penjelasan apakah benar melanggar aturan atau tidak) tentu saja merugikan banyak pihak, termasuk merugikan negara dan dunia industri di negeri ini.<\/p>\n\n\n\n

Atas hal ini, beruntung masih ada lembaga negara yang bernalar agak jernih. Kementerian perindustrian lantas memprotes apa yang dilakukan kementerian kesehatan dan kemkominfo. Menurut perwakilan kementerian perindustrian, sikap semena-mena yang dilakukan kemenkes dan kemkominfo bisa merusak iklim industri di negeri ini dan mengganggu pemasukan negara.<\/p>\n\n\n\n

Sikap pukul rata, generalisasi, memang kerap dialami oleh para perokok hingga dunia industri rokok. Mereka para anti-rokok selalu gegabah dan bersikap menggeneralisasi atas apa yang dilakukan oleh oknum. Seakan-akan perilaku oknum adalah perilaku seluruh perokok atau seluruh pelaku industri rokok. Kemudian mereka mengampanyekan aturan yang bukan hanya merugikan para perokok dan industri rokok, lebih jauh, merugikan negara. Maka, sebagai penikmat kretek, saya mengajak marilah kita menjadi perokok santun. Dan menghimbau pelaku industri rokok dan periklanan berhati-hati dalam bertindak. Karena tabiat anti-rokok itu memang usil.<\/p>\n","post_title":"Generalisasi dan Stereotip Terhadap Perokok dan Industri Hasil Tembakau","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"generalisasi-dan-stereotip-terhadap-perokok-dan-industri-hasil-tembakau","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-21 14:03:11","post_modified_gmt":"2019-06-21 07:03:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5804","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5798,"post_author":"877","post_date":"2019-06-19 09:28:40","post_date_gmt":"2019-06-19 02:28:40","post_content":"\n

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 adalah Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dikalangan masyarakat umum, khususnya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect dari pertembakauan, banyak yang belum mengerti, bahwa peraturan pemerintah yang terkenal dengan PP 109 adalah produk anti rokok yang ditandatangani Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin, pada tanggal 24 Desember 2012 menjelang Hari Natal, tepatnya saat hari libur kerja.

PP 109 inilah yang sering menjadi dasar rezim kesehatan guna memerangi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok. Keberadaan PP 109 jelas sangat merugikan, utamanya para petani tembakau, petani cengkeh dan usaha lain effect domino dari tembakau, seperti jasa percetakan dan jasa periklanan. Secara politis, anti rokok berhasil menggiring Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mempedulikan tanaman tembakau dan hasil olahannya berupa rokok kretek sebagai produk asli Indonesia yang pernah jaya, menjadi satu-satunya industri yang mampu bertahan semasa penjajahan hingga sekarang. Tidak hanya itu, pungutan dari hasil olahan tembakau, sumbangannya sangat besar bagi keuangan Negara dalam pembangunan sampai saat ini.<\/p>\n\n\n\n


Kembali ke produk PP 109 didalamnya terdapat 65 pasal, tujuan utamanya untuk pengendalian peredaran tembakau dan hasil olahannya. Salah satunya, pasal 25 adalah pelarangan menjual produk tembakau menggunakan mesin layan diri, tidak boleh menjual terhadap anak-anak dan ibu hamil, sedangkan pasal 26 mengatur tentang pengendalian iklan tembakau.<\/p>\n\n\n\n


Pelarangan menjual produk tembakau terhadap anak-anak dan ibu hamil, pada dasarnya dikalangan masyarakat perokok tentunya sangat mendukung. Dikarenakan anak-anak kurang dari umur 18 tahun adalah usia wajib belajar (sekolah) dan tentunya belum bekerja. Begitu juga, setuju jika ibu hamil tidak merokok. Karena orang yang hamil sangat sensitif terhadap sesuatu yang tidak natural, seperti bau dan lain sebagainya. <\/p>\n\n\n\n


Yang dimaksud pengendalian iklan tembakau dalam pasal 26 ayat 2, adalah meliputi iklan media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan\/atau media luar ruang. Aturan iklan di media cetak penjelasannya terdapat pasal 28 dengan ketentuannya; tidak diletakkan di sampul depan dan\/atau belakang media cetak atau halaman depan surat kabar, tidak diletakkan berdekatan dengan iklan makanan dan minuman, luas kolom iklan tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak dimuat di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan. <\/p>\n\n\n\n


Sedangkan aturan iklan di media penyiaran dijelaskan pada pasal 29, yaitu iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Pada pasal 30, menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas. Kemudian pada pasal 31 menjelaskan tentang aturan iklan produk tembakau di media luar ruang harus memenuhi ketentuan tidak diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan atau melintang, selanjutnya tidak boleh melebihi ukuran 72 m2(tujuh puluh dua meter persegi).
Nah, sesuai aturan periklanan tembakau dan hasil olahannya yang dijelaskan pada pasal-pasal di atas, tidak ada satu kata pun yang mengamanatkan pemblokir terhadap iklan rokok. Yang ada adalah bagaimana cara mengiklankan praduk tembakau, di media cetak, aturan iklan di media penyiaran, aturan iklan di media teknologi informasi, terakhir aturan iklan di media luar ruang. <\/p>\n\n\n\n


Mengenai permintaan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek untuk memblokir iklan rokok di internet ke Menteri Komunikasi dan Informatika dengan dasar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau tidak sesui dengan aturan periklanan rokok dalam PP 109 tahun 2012. Artinya, iklan rokok dibatasi ya, tapi tidak diblokir. <\/p>\n\n\n\n


Celakanya lagi, permintaan Menteri Kesehatan tersebut di respon oleh Menteri Kominfo Rudiantara dengan memberikan arahan kepada Ditjen aplikasi informatika untuk melakukan crawling terhadap konten iklan rokok di internet. Ditemukan sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram dan Youtube) yang menurutnya melanggar UU 36\/2009 tentang kesehatan pasal 46 ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Terlihat Menteri Kominfo diatur dan setir serta tunduk terhadap UU kesehatan. <\/p>\n\n\n\n


Pemblokiran yang dilakukan Menteri Kominfo terhadap kanal yang menyajikan konten tentang rokok atau iklan rokok berdasarkan UU 36\/2009 tentang kesehatan, ini sangat keliru dan bertentangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 pasal 26 sampai pasal 31. Jelas-jelas dipasal tersebut tidak ada amanat pemblokiran iklan rokok. Sekali lagi yang ada hanyalah peraturan dan pembatasan iklan rokok di media, termasuk media teknologi informasi atau disebut media internet. Detainya bisa dilihat pada pasal 30 PP 109\/2012 , telah mengatur iklan produk tembakau di teknologi informasi dengan harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang berusia 18 (delapan belas) tahun ke atas.
Seharusnya yang harus dilakukan Menteri Kominfo adalah melakukan crawling terhadap pengguna kanal dibawah umur 18 tahun, bukan malah mau memblokir kanal yang berhubungan dengan rokok. Anak dibawah umur 18 tahun dilarang keras mengakses internet, kuncinya tidak boleh punya email (sebagai syarat utama login internet). Dan google pun sebenarnya telah melarang usia anak-anak mengakses internet.
Mengenai periklanan rokok di media internet Menteri Kominfo seharusnya merujuk aturan dalam PP 109\/2012, bukan melaksanakan perintah UU 36\/2009 tentang kesehatan. Menteri Kominfo, juga harus mengeluarkan aturan tersendiri sesuai amanat PP 109\/2012.
<\/p>\n","post_title":"Pemblokiran Iklan Rokok di Media Sosial Tidak Sesuai Amanat PP 109 Tahun 2012","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pemblokiran-iklan-rokok-di-media-sosial-tidak-sesuai-amanat-pp-109-tahun-2012","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-19 09:28:47","post_modified_gmt":"2019-06-19 02:28:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5798","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5795,"post_author":"877","post_date":"2019-06-18 10:09:01","post_date_gmt":"2019-06-18 03:09:01","post_content":"\n

Ternyata gigih juga, gerakan antirokok di Indonesia. Setelah beberapa tuduhan negatif yang dilayangkan terhadap rokok terpatahkan dengan data dan argumen kuat, mereka melalui rezim kesehatan melayangkan surat ke Kemkominfo untuk segera memblokir iklan rokok di Internet. Kelakuan mereka berdua terlalu \u201calay\u201d dan sesat pikir.


\nBayangin alasan utama rezim kesehatan meminta ke Kemkominfo untuk pemblokiran iklan rokok di internet konon ada riset tahun 2018 bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun 1,9%. Salah satu karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Ada 3 dari 4 remaja katanya mengetahui iklan rokok di media online seperti youtube, website, instagram serta game online. Rezim kesehatan merujuk pada undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 113, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan orang dan lingkungan. \n

\nAlasan utama rezim kesehatan di atas, menganggap tembakau sebagai zat adiktif. Anggapan ini jelas keliru. Saya akan meluruskan informasi tersebut dimulai dari apa itu zat adiktif?. Anda dapat menelusuri definisi zat adiktif melalui google Wikipedia bahwa zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. \n

\nMemasukkan tembakau sebagai zat adiktif jelas keliru, sebab tembakau itu rasanya pahit kayak brotowali. Kalau gak percaya silahkan dicoba dimakan sedikit saja, dan mungkin Menteri kesehatan harus juga mencoba. Bagaimana orang, terutama anak remaja bisa ketergantungan?. Kalau rasa pahit dikategorikan bisa menimbulkan ketergantungan, apakah obat resep dokter atau obat yang dijual diapotek yang rasanya pahit dan bisa dikategorikan menimbulkan ketergantungan?. Andaikan jawabannya tidak, dengan alasan obat di apotek itu sudah diramu untuk menyembuhkan penyakit. Nah, tembakau justru natural atau alami tanpa proses kimiawi bisa menjadi obat untuk penyakit. Lebih sehat mana bahan alami dengan bahan yang dihasilkan melalui proses?. \n

\nSetahuku, orang minum obat aja pada malas, salah satu alasannya karena rasanya pahit. Apalagi anak-anak atau remaja nambah malasnya, dan harus dipaksa saat minum obat saat sakit. Apalagi seumpama disuruh konsumsi tembakau, pasti pada tidak mau dan mungkin kapok. Kemudian ada inovasi obat diberi pemanis atau dikasih rasa buah-buahan agar anak-anak mau minum obat saat sakit. Disini terlihat, bahan yang bisa menjadi ketergantungan adalah bahan yang menggandung rasa manis, asin, dan gurih. Kalau tembakau dimasukkan sebagai bahan yang bisa menjadi ketergantungan jelas keliru, karena rasanya pahit. Orang akan memilih menjauh dari rasa pahit. Pahitnya hidup aja dijauhi apalagi pahitnya tembakau.\n

\nKalau alasannya karena tembakau dibuat rokok sehingga bisa menjadikan orang ketergantungan. Sekarang kita sensus, banyakan mana orang di Indonesia ini yang mengkonsumsi rokok dengan yang tidak mengkonsumsi?. Jawabannya sudah jelas banyak yang tidak mengkonsumsi. Hal ini menjadi satu bukti kalau rokok tidak menjadikan orang ketergantungan. Bukti lain, aktifitas merokok itu bisa ditinggalkan sampai berjam-jam dan bahkan bisa durasi lama dengan sendirinya. Saat bulan puasa, orang bisa meninggalkan aktifitas merokok di siang hari misalnya. Bahkan bisa lupa tidak merokok 24 jam. Artinya, tembakau yang diolah menjadi rokok bisa ditinggalkan, karena memang tidak bisa menjadikan orang kecanduan. \n

\nFakta di lapangan, banyak orang yang merasa nikmat saat merokok itu sehabis makan yang mengandung rasa asin, gurih atau minum-minuman manis. Jadi yang membikin orang ketergantungan merokok adalah rasa yang ditimbulkan dari makan atau minuman yang dikonsumsi, buakan rokoknya yang bisa menjdikan orang ketergantungan. Untuk masalah zat adiktif yang dituduhkan rezim kesehatan terhadap tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, sekiranya sudah jelas tidak membuat orang menjadi ketergantungan.


\nPasti timbul pertanyaan, kalau begitu, mengapa rezim kesehatan selalu memusuhi tembakau dan hasil olahannya berupa rokok, terutama rokok kretek?. Singkat jawabannya adalah karena rezim kesehatan di Indonesia, ikut-ikutan apa kata rezim kesehatan dunia dalam hal ini World Health Organization disingkat WHO, sedangkan WHO bekerjasama dengan pabrikan farmasi dunia punya tujuan politik dagang penguasaan nikotin untuk kebutuhan obat yang salah satunya terkandung pada daun tembakau, sedangkan daun tembakau selama ini sebagai bahan baku rokok. Lebih detailnya, penjelasan jawaban pertanyaan di atas, bisa dilihat dan dibaca pada buku hasil riset Wanda Hamilton yang berjudul \u201cNicotine War\u201d.


\nJadi jika Menteri Komunikasi dan Inforamtika menindaklanjuti dan melaksanakan permohonan Kementerian Kesehatan untuk pemblokiran iklan rokok di internet dengan alasan tembakau mengandung zat adiktif, dan jumlah perokok usia anak sampai remaja meningkat gara-gara paparan iklan di media sosial, sangat keliru. \n

\nAlasannya, pertama tembakau atau hasil olahannya tidak menjadikan orang ketergantungan. Kedua, dikutip dari hasil penelitan bekerjasama Hwian Cristianto dengan Universitas Surabaya, menunjukkan data-data survey soal meningkatnya perokok anak dari iklan perusahaan rokok tidak menunjukkan sebab akibat dari adanyanya pengaturan iklan rokok tanpa memeragakan wujud rokok dengan hak konstitusional anak. Pravalensi yang menunjukkan peningkatan jumlah anak yang merokok hanya berkorelasi dengan fakta bahwa hak anak hidup dan mempertahankan kehidupannya dari keberadaan produk rokok, bukan karena iklan rokok sendiri. Tidak dapat disimpulkan secara serta merta bahwa peningkatan pravalensi perokok usia anak-anak memiliki hubungan kausalitas dengan iklan rokok tanpa memperagakan wujud rokok.


\nHasil riset Hwian Cristianto bekerjasama dengan Universitas Surabaya diatas, menunjukkan tidak ada korelasi signifikan iklan rokok dengan peningkatan jumlah perokok usia anak-anak. Jadi alasan rezim kesehatan di atas, tidak sesuai fakta di lapangan. Selanjutnya, sebetulnya pihak google tidak mengijinkan usia anak anak membuat email untuk login ke akun media sosial. Justru yang seharusnya dilakukan Kemkominfo adalah menfilter bahkan sampai memblokir email anak-anak agar tidak bisa masuk keakun media sosial, bukan malah sebaliknya. Seperti halnya yang tidak diperbolehkan itu usia anak-anak naik sepeda motor dijalan raya dan tidak diperbolehkan membuat surat ijin mengemudi (SIM), bukan motornya yang tidak boleh beredar, ini yang benar. Alasannya, kelakuan anaknya yang membahayakan orang lain, bukan karena motornya yang membahayakan.


\nKarena pada dasarnya, rokok adalah barang legal, keberadaannya diatur oleh pemerintah, tak terkecuali masalah iklan rokok. Iklan rokok di internet telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. Untuk itu, Kemkominfo harusnya melihat aturan-aturan yang ada dan melihat sisi politik rezim kesehatan yang tidak sesuai dengan realita lapangan. Bukan malah mau disetir oleh rezim kesehatan. Kalau mau disetir rezim kesehatan, dimana independensi Kemkominfo sebagai instansi yang menaungi masyarakat Indonesia, yang berbeda-beda tetapi tetap satu. Jelas rezim kesehatan disini ingin memacah belah masyarakat, dengan mengkebiri keberadaan tembakau dan hasil olahannya. Kalau dirunut, duluan mana tanaman tembakau dengan keberadaan Kementerian Kesehatan?. Kalau memang tembakau membuat bahaya bagi manusia, sudah jelas para pendahulu kita akan memusnahkan tanaman tembakau tersebut, dan para Wali dan Ulama\u2019 akan menghukumi haram. <\/p>\n","post_title":"Kementerian Kesehatan, Cerdaslah!","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kementerian-kesehatan-cerdaslah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-18 10:09:11","post_modified_gmt":"2019-06-18 03:09:11","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5795","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5782,"post_author":"878","post_date":"2019-06-13 06:00:37","post_date_gmt":"2019-06-12 23:00:37","post_content":"\n

Lewat momen mudik, setidaknya sekali dalam setahun saya kembali mengulang pelajaran matematika atas keinginan saya sendiri. Arus mudik dari Jakarta ke luar dan sebaliknya ketika arus balik terjadi, saya membayangkan rangkaian-rangkaian panah dalam bentuk vektor pada pelajaran matematika. Jika saat arus mudik, vektor berbentuk satu panah keluar Jakarta kemudian panah-panah itu menyebar ke segala arah, pada arus balik, arah vektor itu berbalik, dari segala arah menuju satu tempat di Jakarta. Tidak sesempurna itu memang. Namun berita di televisi dan media cetak didominasi oleh Jakarta.<\/p>\n\n\n\n

Ketika pada akhirnya saya juga mesti merasakan mudik meskipun lewat arah sebaliknya\u2014saya mudik ke Jakarta, tepatnya Rawabelong, kampung Abah dan Umi saya\u2014pelajaran-pelajaran dari vektor arus mudik-arus balik itu tak sekadar perihal matematika. Vektor-vektor itu mengantar saya mempelajari beberapa hal lainnya. Misal ketika sekali waktu dalam perjalanan menggunakan kereta api kembali ke Yogya usai mudik ke Jakarta, saya duduk bersebelahan dengan seorang pemuda asal Temanggung, Jawa Tengah. Ia baru sempat mudik usai lebaran karena ada pekerjaan yang mesti diselesaikan.<\/p>\n\n\n\n

Hampir separuh waktu perjalanan Pasar Senen-Lempuyangan, kami berbincang perihal Temanggung, gunung, dan komoditas Tembakau yang menjadi primadona di sana. Pemuda itu menceritakan perihal desa tempat keluarganya tinggal, desa dengan lokasi berada pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan laut. Ketika Ia balik bertanya kepada saya perihal asal-usul saya, alih-alih menceritakan Rawabelong kepadanya, saya malah menceritakan pengalaman saya dan pandangan saya tentang Kabupaten Temanggung. <\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kali pertama dan terakhir mendaki Gunung Sumbing terjadi pada sebelas tahun yang lalu. Ketika itu lagi-lagi seorang diri saya mendaki gunung. Sebenarnya saya enggan mendaki gunung sendiri. Namun kadang perjalanan semacam itu saya butuhkan. Meskipun memutuskan mendaki seorang diri, saya memilih gunung yang ramai dikunjungi pendaki lain. Jadi sesungguhnya saya tidak benar-benar mendaki seorang diri. Ada banyak teman di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Trauma menyebabkan saya enggan kembali mendaki Gunung Sumbing. Enggan meskipun ada teman satu tim, lebih lagi jika mendaki lagi seorang diri. Saya kira di jalur pendakian gunung bebas dari kasus-kasus kejahatan. Nyatanya tidak sama sekali. Teman-teman saya tertawa mencibir mendengar perkiraan itu. Mereka bilang, \u201cJangankan di gunung, di rumah-rumah ibadah saja, kasus kejahatan tetap ada dan pernah terjadi.\u201d Memang betul ucapan mereka. Saya membuktikannya sendiri di jalur pendakian Gunung Sumbing via Desa Garung yang terletak di perbatasan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.<\/p>\n\n\n\n

Baca: \u201cKupatan\u201d di Pantura, Asyiknya Berlibur Berbekal Rokok Kretek<\/a><\/p>\n\n\n\n

Pagi-pagi sekali, selepas subuh saya sudah meninggalkan Desa Garung untuk mendaki Gunung Sumbing. Perlengkapan saya semuanya masuk dalam dua buah tas. Satu ransel berukuran besar yang saya gendong di punggung dan satu lagi tas berukuran kecil yang saya sangkutkan di pundak dengan bagian utama tas di depan dada dan perut. Pohon-pohon tembakau belum lama di tanam, mayoritas tingginya sebatas lutut orang dewasa. Jalan beraspal sudah selesai saya lalui saat hari masih gelap.<\/p>\n\n\n\n

Saya tiba di Pos 1 ketika matahari sudah benar-benar terbit. Bumi yang terang membuat saya memutuskan untuk berhenti menikmati pemandangan sekitar Pos 1. Dibanding saudara kembarnya Gunung Sindoro, jalur pendakian Gunung Sumbing sedikit lebih terjal. Yang sama dari keduanya, sama-sama kering, tandus dan gersang. Karena masih pagi, saya memilih jalan santai dari Pos 1 menuju Pos 2. Jalan terjal menanjak memang cocok jika ditempuh dengan jalan santai. Jika sudah terlalu terengah-engah bernapas, saya berhenti cukup lama. Perjalanan kembali dilanjutkan ketika saya rasa napas sudah kembali normal.<\/p>\n\n\n\n

Tiba di Pos 2 perut saya belum terasa lapar. Panas matahari dan jalur menanjak membikin saya melulu merasa haus. Saya tetap memilih berjalan santai dari Pos 2 menuju Pos 3. Azan zuhur terdengar ketika saya dalam perjalanan menuju Pos 3. Setengah jam kemudian saya sudah tiba di Pos 3. Membuka makanan ringan sebagai menu makan siang dengan air mineral sebagai pendorong. Biasanya saya tetap memasak ketika rehat makan siang meskipun sekadar bihun atau mie instan dan segelas teh panas. Namun pilihan jalan santai selepas Pos 1 hingga Pos 3 membikin saya mesti bergegas. Saya khawatir kemalaman tiba di puncak dan kesulitan mencari lokasi nyaman mendirikan tenda.<\/p>\n\n\n\n

Melihat kondisi Pos 3 Sedelupak Roto, saya berencana mendirikan tenda di sini usai mendaki hingga Puncak Gunung Sumbing. Beberapa titik sudah saya survey sebagai calon lokasi mendirikan tenda. Berdasar hitungan saya, perjalanan menuju puncak membutuhkan waktu empat jam dari Pos 3, perjalanan kembali ke Pos 3 saya prediksi sekitar satu jam. Jadi jika hitung-hitungan ini sesuai, sebelum hari benar-benar gelap tenda saya sudah berdiri di Pos 3.<\/p>\n\n\n\n

Dari Pos 2 hingga Pos Watu Kotak, perjalanan saya ditemani kabut yang perlahan turun. Keberadaan kabut membantu menghalangi sinar matahari langsung menerpa tubuh. Cuaca menjadi sejuk membantu memudahkan perjalanan. Kurang dari dua jam saya tiba di Watu Kotak. Setelah istirahat sebentar saya melanjutkan perjalanan menuju Puncak Gunung Sumbing. Jalur mendaki dengan batu-batu memenuhi jalur dan vegetasi yang semakin jarang menjadi pemandangan sepanjang pendakian menuju puncak. Sore yang berkabut dengan angin bertiup cukup kencang menyambut kedatangan saya di puncak. Puncak sudah ramai oleh aktivitas pendaki. Hitungan cepat saya, ada lebih dari 15 pendaki di puncak.<\/p>\n\n\n\n

Kurang dari 15 menit saya berada di puncak lalu bergegas turun. Keputusan saya lekas turun ini menjadi keputusan yang betul-betul saya sesali. Di jalur sepi menjelang tiba kembali di Watu Kotak, empat orang pria menghadang saya. Dari penampilannya, saya menduga mereka warga lokal, bukan pendaki. Dua orang dari mereka menyeret saya menjauhi jalur pendakian. Dua lainnya berjaga-jaga di jalur pendakian.<\/p>\n\n\n\n

Di sela-sela pohon edelweis, dua orang itu meminta seluruh barang bawaan saya. Keduanya meminta sembari mengancam saya dengan masing-masing memegang sebuah parang. Saya tak bisa melawan dan tak berani melawan. Dengan pasrah saya menyerahkan seluruh barang bawaan saya. Seluruhnya kecuali yang menempel di tubuh saya. Saku celana juga mereka paksa untuk di kosongkan. Setelah berhasil merampas seluruh barang bawaan saya, merek berempat bergegas pergi. Dalam kondisi ketakutan tanpa barang bawaan apapun, bahkan tidak dengan setetes air sekalipun. Saya bergegas turun gunung. Saya berlari menuruni gunung. Berlari karena ketakutan, berlari karena khawatir malam lekas datang sedang tak ada lampu senter sebagai alat bantu menerangi jalan.<\/p>\n\n\n\n

Tak ada pikiran untuk menunggu pendaki lainnya turun. Yang ada di pikiran saya hanya lekas turun, lekas turun, bersegera turun. Beberapa pendaki yang saya jumpai ketika saya berlari turun sama sekali tak saya hiraukan. Kira-kira setengah jam sebelum saya tiba di jalan desa, malam tiba. Ini hanya perkiraan saja karena jam tangan dan hape tempat biasa saya melihat waktu-waktu untuk diingat dan dicatat turut raib bersama seluruh barang lainnya. Dalam kondisi normal, mustahil saya bisa secepat itu kembali ke basecamp. Ketakutanlah yang membantu saya turun gunung dalam waktu cepat.<\/p>\n\n\n\n

Saya melaporkan kejadian perampokan yang saya alami di basecamp. Pengelola basecamp dan para pendaki yang ada di basecamp berusaha menenangkan saya. Malam hari saya tak bisa tidur. Ketakutan masih menghantui saya. Pagi harinya saya di antar ke jalan raya tempat bis jurusan Wonosobo-Magelang melintas. Pengelola basecamp juga membekali saya uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang Magelang-Yogya. <\/p>\n\n\n\n

Gunung Sumbing betul-betul memberikan trauma mendalam pada saya. Hingga kini, jika mengingat kejadian itu, saya masih sulit menerima kejahatan semacam itu bisa saya alami, dan di tempat yang sama sekali sulit saya duga.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Trauma yang saya alami, hanya sebatas pada Gunung Sumbing, mendaki Gunung Sumbing. Lain halnya dengan Kabupaten Temanggung tempat sebagian wilayah Gunung Sumbing masuk di dalamnya. Desa-desa yang terletak di kaki Gunung Sumbing, malah menjadi desa yang kerap saya sambangi, di Kecamatan Tembarak, Kecamatan Bulu, dan beberapa kecamatan lainnya. Saya banyak belajar dari petani-petani tembakau yang tinggal di desa-desa di kaki Gunung Sumbing yang masuk wilayah Kabupaten Temanggung.<\/p>\n\n\n\n

\"\"
Mobil Slamet
<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n

Ketertarikan saya akan Temanggung dan para petani tembakau di sana, bermula dari film komedi favorit saya. Film komedi yang juga menyelipkan kritik-kritik terhadap kondisi sosial masyarakat negeri ini. Berikut saya narasikan cuplikan adegan dalam film itu:<\/p>\n\n\n\n

Di aula gedung kampus, Selamet, Paijo, Sanwani dan Rita, serta beberapa mahasiswa lainnya bergerombol di depan papan pengumuman. Di papan, ada pengumuman dengan ukuran tulisan yang cukup besar: \u201cCamping, Jambore ke 30 di Puncak.\u201d Sembari melirik ke arah Selamet, Paijo berujar, \u201cYang nggak punya mobil, boleh nebeng sama temennya. Itupun kalau temennya mau. Sekarang harga bensin mahal.\u201d Kemudian Paijo pergi sembari menggandeng Rita.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet tersinggung. Provokasi dari Paijo berhasil. Sanwani dengan karakter betawinya membumbui provokasi Paijo. Ia lantas berujar kepada Selamet, \u201cHeh, kalo elu bener-bener anak orang kaya, minte beliin mubil dong ame babe lu!\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Tanpa pikir panjang, Selamet langsung bereaksi, \u201cOk. Sekarang juga saya tulis surat kilat, minta uang.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n

Begini isi surat Selamet kepada Bapaknya di Temanggung:<\/em><\/p>\n\n\n\n

Bapak yang Terhormat,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Kalau Bapak masih menghendaki saya untuk terus kuliah, saya minta agar Bapak segera mengirimkan uang untuk membeli mobil. Yang kuliah di sini, semuanya anak-anak orang kaya. Cuma saya yang tidak punya mobil, dan sudah bosan naik bajaj. Saya sebagai anak petani tembakau yang terkaya, terlalu dihina. Jakarta memang kota keras, kalah bersaing akan digilas.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Sembah sujud, putramu,<\/em><\/p>\n\n\n\n

Selamet.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Mengenakan pakaian khas jawa lengkap dengan blangkonnya, sesekali cerutu yang terselip di antara jemari tangan kanannya ia isap sembari terus membaca surat. Membaca surat yang dikirim oleh anak kesayangannya, Bapak dari Selamet naik pitam. Selesai membaca surat, ia menggebrak meja, lalu berteriak, \u201c Kurang ajar! Jangan kata baru mobil, kalau perlu, Jakarta kalau mau dijual aku beli. Wong Jakarta terlalu menghina karo wong desa.\u201d Segera ia memanggil pembantunya, memintanya mengirim uang untuk Selamet. Dikirim kilat.<\/em><\/p>\n\n\n\n

Adegan di atas merupakan cuplikan dari film berjudul Gengsi Dong. Film produksi tahun 1980 ini diperankan oleh Dono, Kasino, dan Indro yang tergabung dalam grup Warkop DKI dan Camelia Malik, sebagai pemeran utama. Film ini berkisah tentang dunia perkuliahan dan kehidupan mahasiswa dari berbagai latar belakang keluarga. Paijo (diperankan oleh Indro) berasal dari keluarga kaya anak juragan minyak. Sanwani (diperankan oleh Kasino) anak betawi asli yang sengak dan ngocol. Bapaknya membuka usaha bengkel mobil di rumah, kondisi ini membuat ia bisa berlagak kaya dengan gonta-ganti mobil milik pelanggan Bapaknya. Selamet (diperankan oleh Dono) anak petani tembakau sukses di Temanggung, merantau ke Jakarta untuk menuntut ilmu. Selama di kampus, ia menjadi bulan-bulanan Paijo dan terutama Sanwani. Ada saja ulah mereka untuk mengusili Selamet yang lugu dan polos.<\/p>\n\n\n\n

Masa kecil saya berada pada zaman di mana waktu libur sekolah dan libur hari raya diisi dengan tayangan televisi yang memutar berulang-ulang film-film yang diperankan oleh grup Warkop DKI. Ini tentu sangat menyenangkan karena saya sangat menyukai film-film Warkop DKI. Selain di film Warkop DKI, akan sulit menemukan kelucuan-kelucuan, sindiran-sindiran dan perempuan-perempuan cantik berbalut pakaian seksi dalam satu frame saat itu. Kelucuan dan sindiran dalam film Gengsi Dong bercampur sekaligus, mengajak tertawa sekaligus berpikir tentang dikotomi desa vs kota, dan sikap-sikap meremehkan petani, anak petani, meskipun mereka berasal dari keluarga petani sukses dan kaya raya di desa.<\/p>\n\n\n\n

Kondisi sosial yang dikritisi Warkop DKI di periode 80-an masih terus berlangsung hingga hari ini. Banyak dari kita tentu pernah mendengar dan cukup familiar dengan kata \u2018ndeso\u2019. Kata-kata \u2018ndeso\u2019 biasa digunakan untuk menyindir. \u2018Ndeso\u2019 dipakai sebagai ungkapan untuk merendahkan, menganggap ia yang dibilang \u2018ndeso\u2019 terbelakang, tak berpendidikan dan kurang pengetahuan. Tentu saja \u2018ndeso\u2019 berasal dari kata \u2018desa\u2019. Ini aneh dan mengusik nalar saya. Meskipun pada akhirnya \u2018ndeso\u2019 digunakan sebagai candaan belaka, saya masih belum bisa menerima, tetap saja candaan itu merendahkan, dan \u2018desa\u2019 menjadi alatnya. Karena tanpa desa dan sumber daya alam dan manusia di desa, negeri ini tak akan ada. Jadi tidak sepantasnya kata desa dijadikan alat untuk meremehkan atau sekadar candaan.<\/p>\n\n\n\n

Selamet yang berasal dari desa dan anak petani, menjadi kombinasi yang pas untuk menjadi bulan-bulanan anak-anak kota. Meskipun orang tua Selamet seorang petani kaya raya, itu bukan alasan untuk berhenti memandang sebelah mata Selamet. Karena ia tetaplah anak desa, dan, anak petani.<\/p>\n\n\n\n

\"\"<\/figure><\/div>\n\n\n\n

Lewat jalur yang cukup rumit inilah saya jadi kenal Temanggung, dan tertarik lebih dalam untuk kian mengenalnya. Lewat film komedi, ditambah dengan kunjungan ke dua gunung yang mengapit Kabupaten Temanggung tempat desa-desa yang dihuni petani dengan tembakau sebagai komoditas andalan mereka saya tertarik dan akhirnya bisa berinteraksi langsung dengan para petani tembakau di Desa Kledung dan Desa Garung.<\/p>\n\n\n\n

Lalu bagaimana dengan kondisi petani saat ini? Masih belum jauh berbeda. Pada kasus tertentu, sikap-sikap merendahkan petani kian menjadi. Ini beriringan dengan budaya modernisme yang terus-menerus dipuja seakan tanpa cela. <\/p>\n\n\n\n

Untuk kasus petani tembakau sebagai contoh, mereka bukan saja sekadar diremehkan dalam pergaulan sosial, akan tetapi mereka hendak digembosi secara ekonomi. Banyak gerakan yang mengatasnamakan kepedulian terhadap kesehatan berusaha keras menghalangi petani tembakau untuk terus menanam tembakau. Padahal, tembakau berhasil mengangkat taraf hidup mereka, memutar dengan lebih cepat roda perekonomian desa, membuka banyak peluang kerja bagi banyak orang.<\/p>\n\n\n\n

Melihat fenomena semacam ini, saya tentu setuju dengan Bapak dari Selamet, mereka yang terus menerus mencoba menggembosi petani memang, kurang ajar!<\/p>\n\n\n\n

Dua tahun belakangan, saya bukan hanya sekadar bisa berinteraksi dengan petani-petani tembakau di Temanggung. Lebih dari itu, saya bekerja bersama-sama petani tembakau Temanggung dalam program beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani dan buruh tani tembakau di 12 kecamatan di Temanggung. Program ini memberi kesempatan saya lebih jauh lagi. Bukan sekadar mengenal petani, tetapi saya juga bisa berinteraksi banyak dengan anak-anak mereka, dan memantau langsung perkembangan belajar mereka di tingkat SMA.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, kenangan buruk yang memicu trauma mendalam bagi saya terus tersimpan. Ketika itu, nyawa saya betul-betul terancam. Dua kali terancam. Terancam lewat senjata tajam empat orang perampok yang merampok saya. Terancam karena tak ada bekal sama sekali setelahnya padahal saya masih berada tak jauh dari puncak gunung dan hari sudah hampir memasuki malam. Peluang saya tersesat ketika itu begitu besar. Namun, di desa-desa penghasil tembakau di Kaki Gunung Sumbing, saya banyak belajar tentang hidup dan kehidupan, yang pada akhirnya menjadi bara api penyemangat agar selalu menjalani hidup sebaik-baiknya dalam balutan kesederhanaan.<\/p>\n\n\n\n

Di Puncak Gunung Sumbing, saya begitu dekat dengan kematian, di desa-desa di kakinya, saya menemukan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

***<\/strong><\/p>\n\n\n\n

Kami\u2014saya dan pemuda asal Temanggung yang duduk di sebelah saya dalam kereta api\u2014berpisah di Stasiun Lempuyangan, Yogya. Saya kembali ke rumah kontrakan saya, Ia melanjutkan perjalanan ke Temanggung bersama Kakak Iparnya yang sudah sejak setengah jam sebelum perpisahan kami tiba di Stasiun Lempuyangan.
<\/p>\n","post_title":"Sedikit Cerita Perihal Mudik dan Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sedikit-cerita-perihal-mudik-dan-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-06-13 06:00:39","post_modified_gmt":"2019-06-12 23:00:39","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=5782","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":38},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};