sukun executive kudus
OPINI

Alasan Perokok Berpindah dari Kelas I ke Kelas II

Negara seperti tidak siap menerima kenyataan bahwa pada akhirnya penerimaan cukai rokok 2023 turun. Sebab, negara mengeluhkan bahwa perokok beralih dari rokok kelas I ke kelas II dan III. Sebenarnya, ini bukan tanpa sebab. Fenomena tersebut terjadi karena naiknya cukai rokok yang eksesif dari tahun ke tahun. 

Sejak Jokowi menjabat sebagai presiden Indonesia ke-7 pada 2014, terhitung sembilan kali ia menaikkan cukai rokok. Tertinggi terjadi pada tahun 2020, yaitu 23%. Total kenaikan cukai rokok lebih dari 100% sejak menjabat hingga lengser. 

Total persentase yang luar biasa. Negara seperti kecanduan menaikkan cukai rokok. Pasalnya, cukai rokok selalu mencapai dan bahkan melampaui target. Betapa pun dan apa pun bentuk hantaman, baik secara regulasi maupun non regulasi, tampaknya cukai rokok selalu memberikan angin segar bagi negara. 

2024, Tahun Suram bagi Industri Rokok? 

Hal yang tidak pernah terbayangkan oleh negara adalah capaian penerimaan cukai rokok di luar target. Kenapa tidak terbayangkan? Karena negara merasa selalu aman dan nyaman bahwa penerimaan negara via cukai rokok pasti tercapai. 

Sayangnya, saat 2023 berakhir, penerimaan negara via cukai rokok tidak tercapai. Padahal, pemerintahan Jokowi sudah merevisi APBN agar tampak tercapai. Eh, meskipun target lebih kecil, ternyata tidak mampu terkejar. 

Meskipun begitu, bukannya introspeksi malah tetap meningkatkan persentase kenaikan cukai rokok. Negara sudah terlanjur menetapkan untuk dua tahun, yaitu 2023 dan 2024 sebesar 10%. Hasilnya pada 2024? Sampai Oktober masih meraih angka yang minim. 

Lalu, apakah dengan hasil seperti itu bisa dikatakan industri rokok suram pada 2024? Entahlah. Yang jelas, peredaran rokok ilegal semakin masif dan perpindahan konsumsi perokok dari rokok kelas I ke kelas II atau III juga semakin masif. 

Tambahan lagi, salah satu pabrikan terbesar di Tanah Air tidak membuka kran distribusi saat panen tembakau di Temanggung. Hal ini seperti membuktikan bahwa industri rokok tidak baik-baik saja. 

Belum lagi, isu rancangan Permenkes yang berlarut-larut. Ini akan menambah wajah industri rokok bukannya semakin baik malah semakin suram. 

Lalu siapa yang pantas disalahkan? 

Sudah pasti. Jawabannya, yaitu negara.