TNI Jadi Dirjen Bea Cukai: Bakal Berantas Mafia Rokok Ilegal atau Malah Jadi Bekingan?

TNI jadi Dirjen Bea Cukai ancam IHT Boleh Merokok

Sejak mencuatnya isu RUU TNI, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menegaskan bahwa kami berada di barisan pihak yang menolak aturan itu.

Prinsip kami sama dengan orang-orang yang cemas dengan RUU TNI ini, bahwa ada kekhawatiran terjadinya Dwi Fungsi ABRI. ada kecemasan kalau tentara akan leluasa menduduki jabatan sipil persis seperti era Orde Baru.

Pada masa itu, tentara banyak yang memonopoli tanaman. Sebut saja masa terpuruknya cengkeh di masa BPPC.

Sialnya, penolakan dari berbagai pihak yang masif itu sama sekali tidak digubris oleh pemerintah. RUU TNI disahkan dan kini sudah menjadi undang-undang.

Saat TNI jadi Dirjen Bea Cukai

Prabowo Subianto baru saja menunjuk Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai menggantikan Askolani. Ini adalah kabar buruk.

Bagaimana tidak. Pasalnya, yang Prabowo tunjuk adalah orang yang memiliki latar belakang militer dan masih jadi tentara. Karena pada prinsipnya militer tidak didesain untuk masuk ke jabatan sipil, ia hanya boleh mengurusi pertahanan negara.

Bukan hanya itu, ada pelanggaran di sini. Jika menilik UU TNI yang baru, Bea Cukai tidak masuk dalam daftar lembaga yang boleh diduduki oleh anggota TNI aktif.

Berikut adalah 15 lembaga di UU TNI yang baru; Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lemhannas, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Masalah Kompleks di Bea Cukai

Askolani yang memiliki background pendidikan di bidang ekonomi saja terbilang memiliki segudang PR di Bea Cukai.

Sebut saja yang berkaitan dengan Industri Hasil Tembakau, rokok ilegal masih sangat marak. Para mafia masih berkeliaran dengan bebas. Lantas, bagaimana jika jabatan itu diduduki oleh orang yang tidak punya latar belakang ekonomi?

Melansir Kompas.com, karier Djaka Budi Utama antara lain: Anggota Tim Mawar (1997-1998), Danyonif 115/Macan Lauser (2004-2007), Dandim 0908/Bontang Danrem 012/Teuku Umar (2016-2017), Danpusintelad (2017-2018), Waaspam Kasad (2018-2020), Kasdam XII/Tanjungpura (2020-2021), Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021-2023), Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI (2023), Staf Khusus Panglima TNI (2023), Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI (2023), Asintel Panglima TNI (2023), Irjen Kemhan RI (2024), Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (2024)

Sampai sini saya tidak habis pikir, di mana masuk akalnya kok ada seorang TNI bahkan mantan Tim Mawar mengurusi Bea Cukai. Padahal kredibilitas Bea Cukai ini di mata publik menjadi lembaga yang terkesan problematik.

Kasusnya banyak sekali. Baik yang berkaitan dengan Industri Hasil Tembakau atau barang-barang lain yang diklaim sebagai wewenang Bea Cukai. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa di internal Bea Cukai sendiri terdapat kasus korupsi yang tak kunjung selesai.

Dampak TNI jadi Dirjen Bea Cukai terhadap Industri Hasil Tembakau

Lantas apa dampak yang akan terjadi terhadap Industri Hasil Tembakau?

Belakangan santer terdengar di akar rumput kalau rokok ilegal itu ada yang melindungi. Sebab kalau tidak ada, harusnya mafia-mafia rokok ilegal ini sudah ditangkap.

Kenapa yang ditangkap hanya kroco-kroco saja, sedangkan mafianya masih berkeliaran di mana-mana? Kecurigaan publik: ada oknum aparat yang ikut bermain di belakang.

Maka ketika seorang TNI menjadi Dirjen Bea Cukai, apakah dia akan berpihak pada kesejahteraan sipil atau sebaliknya: tetap melanggengkan kecurigaan publik di atas?

Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin

BACA JUGA: RUU TNI Bisa Saja Bahayakan Industri Tembakau, Karena Tentara Tahu Apa Soal Tanaman?

Artikel Lain Posts

Paling Populer